HALLO INDONESIA - TNI Angkatan Udara memerintahkan sebuah pesawat sipil asing G-DVOR tipe DA62 agar mendarat secara paksa di landasan Lanud Hang Nadim Batam.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan pesawat asing itu terbang melintas di wilayah udara Indoensia dari Kuching menuju Senai, Malaysia, Jumat 13 Mei 2022 kemarin.
"Sedang terbang dari Kuching ke Senai Malaysia, diperintahkan mendarat oleh TNI AU, di Batam," terangnya dalam pernyataan resmi kepada wartawan, Sabtu 14 Mei 2022.
Baca Juga: Maling HP Babak Belur Dihakimi Massa, Saat Kepergok Mencuri di Toko Servis TV
Indan Kembali menerangkan perintah mendarat di Lanud Hang Nadim Batam lantaran terbang memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin dan tidak punya kelengkapan dokumen penerbangan.
"Pesawat yang diterbangkan oleh MJT warga negara Inggris dan TVB (Copilot) serta CMP (Crew)," tambahnya.
Lanjutnya, langkah pendaratan tersebut diambil sebagai langkah bentuk pengamanan kedaulatan wilayah udara negara yang menjadi tugas TNI AU untuk melakukan patroli dan pengawasan wilayah udara yurisdiksi nasional.
Baca Juga: Tim Indonesia Raih Peringkat Kedua dalam Daftar Perolehan Medali Sementara SEA Games
Seperti, menggunakan radar Hanud maupun pesawat tempur sergap.
Artikel Terkait
Bambang Soesatyo Temui Pengusaha Nasional Korea Selatan, Termasuk CEO Daewoo
Jemaah Haji Reguler Kloter Pertama Diberangkatkan pada 4 Juni 2022 Mendatang
Lily Khodijah Wahid, Adik Kandung Abdurachman Wahid atau Gus Dur Meninggal Dunia
Sudah Tidak dalam Kondisi Kedaruratan Covid-19, Indonesia Masuki Fase Endemi
Irfan Setiaputra Tegaskan Garuda Komitmen Jamin Penerbangan Penumpang & Kargo Berjalan Lancar
Menhan Prabowo Subianto Bertemu Kepala Staf Angkatan Darat Singapura David Neo
Tiba di Washington DC, Berikut Agenda Kunjungan Presiden Jokowi di Amerika Serikat
Kemenkominfo Lakukan Take Down Terhadap 5.666 Hoax Terkait Informasi Seputar Covid-19
Garuda Indonesia Siap Berangkatkan 93.781 Jemaah, Diterbangkan dari 9 Embarkasi
Pengisian Penjabat Kepala Daerah Rentan Praktik Korupsi, Ini Alasan Firli Bahuri