HALLO INDONESIA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengimbau kepada para terdakwa yang menjalani persidangan, agar tidak lagi mengenakan pakaian atau atribut keagamaan saat persidangan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mendukung dan menyambut positif imbauan ini.
Dia meminta atribut agama seolah menjadi tameng maupun upaya pembentukan opini terhadap kejahatan yang menyesatkan masyarakat.
Baca Juga: Jokowi: Masyarakat yang Beraktivitas di Area terbuka Boleh Tidak Gunakan Masker
"Saya mendukung penuhi langkah kejaksaan yang akan menertibkan tindakan tersebut sehingga mampu menghilangkan kesan bahwa tindak pidana hanya dilakukan oleh agama tertentu," ungkap Sahroni dalam keterangannya, Selasa, 17 Mei 2022.
Sahroni mengakui memang kerap melihat para terdakwa mengenakan atribut keagamaan saat persidangan.
Padahal, sebelumnya yang bersangkutan tidak pernah memakainya.
Baca Juga: Jokowi Umumkan Pelonggaran Pemakaian Masker, Ini Alasannya menurut Menkes
"Hal ini tentunya bisa menyesatkan persepsi publik, di mana atribut keagamaan seolah hanya digunakan pada saat tertentu saja."
"Saya tentunya sangat menolak pandangan ini, dan saya juga muak agama selalu dijadikan tameng," tuturnya.
Artikel Terkait
TNI AU Paksa Pesawat Asing Mendarat Karena Masuki Wilayah Indonesia Tanpa Izin
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Nyatakan PMK Pada Sapi Tak Menular ke Manusia
Menlu Retno Marsudi Ungkap Isi ASEAN-US Joint Vision Statement dari KTT ASEAN-AS
5 Hari di Amerika Serikat, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Bertolak Pulang Menuju Indonesia
Bos Tesla dan Space X Elon Musk Berencana ke Indonesia Bulan November 2022
Puan Maharani Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak bagi Umat Buddha di Tanah Air
Sebanyak 395 Laporan Gratifikasi Dilaporkan KPK Selama Hari Raya Idul Fitri 2022
Mengejutkan, Ustaz Abdul Somad Ditahan Singapura dan Siap Dideportasi Imigrasi
Ustadz Abdul Somad Dicekal Imigrasi Singapura , UAS: Saya Mau Liburan Bukan Ceramah
Pemerintah Siapkan Skema Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H/2022 M