HALLO INDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah dokumen aliran uang.
Serta bukti alat elektronik terkait kasus suap yang menjerat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
Sejumlah barang bukti tersebut ditemukan saat penggeledahan ruang kerja Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan beberapa lokasi di lingkungan perkantoran Kota Ambon.
Baca Juga: Kapten Vincent Diperiksa Bareskrim Polri, Masih Sebagai Saksi Investasi Bodong Binomo
"Pada beberapa lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti."
"Di antaranya sejumlah dokumen terkait keuangan termasuk catatan aliran sejumlah uang dan bukti alat elektronik," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 18 Mei 2022.
Selanjutnya, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor PT Midi Utama Indonesia cabang Ambon pada Jumat 13 Mei 20222.
Baca Juga: Pemungutan Suara Pemilu 2024, KPU Pastikan Gunakan Kotak Suara Kardus
Dari lokasi ini, lembaga antirasuah itu menemukan bukti berupa dokumen dan alat elektronik.
Artikel Terkait
Momen Hangat Pertemuan Prabowo Subianto dengan Presiden Vietnam Nguyen Xuan Phuc
Massa Aksi Buruh Pasang Spanduk Raksasa dan Padati Depan Gedung DPR RI
WNI yang Masuk ke Malaysia Sebagai Wisatawan Bisa Ditolak, Begini Penjelasannya
TNI AU Paksa Pesawat Asing Mendarat Karena Masuki Wilayah Indonesia Tanpa Izin
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Nyatakan PMK Pada Sapi Tak Menular ke Manusia
Menlu Retno Marsudi Ungkap Isi ASEAN-US Joint Vision Statement dari KTT ASEAN-AS
5 Hari di Amerika Serikat, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Bertolak Pulang Menuju Indonesia
Bos Tesla dan Space X Elon Musk Berencana ke Indonesia Bulan November 2022
Puan Maharani Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak bagi Umat Buddha di Tanah Air
Sebanyak 395 Laporan Gratifikasi Dilaporkan KPK Selama Hari Raya Idul Fitri 2022