HALLO INDONESIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan aparat penegak hukum untuk terus mengusut kasus penyelewengan minyak goreng.
Kepala Negara meminta para pelaku diproses hukum.
Penyataan ini disampaikan Jokowi dalam pernyataan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 19 Mei 2022.
Baca Juga: Sasar Korban Kejahatannya Anak-anak, Polisi Amankan 5 Pelaku Penipuan Sepeda Motor
"Mengenai adanya dugaan pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng."
"Saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya," ungkap Jokowi.
Jokowi juga menegaskan, tidak ingin ada para pihak yang bermain-main terkait distribusi minyak goreng.
Baca Juga: Fatwa MUI Terkait LGBT: Haram dan Pelaku Bisa Dijerat Hukuman Mati
Menurut Jokowi, hal itu dapat berdampak buruk terhadap kondisi masyarakat.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Skema Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H/2022 M
KBRI Singapura Minta Penjelasan Otoritas Singapura Atas Penolakan Masuk Ustadz Abdul Somad
Pastikan Kesiapan Layanan Jemaah Haji, Yaqut Cholil dan Jajaran Kemenag ke Arab Saudi
Jokowi Umumkan Pelonggaran Pemakaian Masker, Ini Alasannya menurut Menkes
Jokowi: Masyarakat yang Beraktivitas di Area terbuka Boleh Tidak Gunakan Masker
Soal Larangan Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan, Kejagung Dapat Dukungan DPR
Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Bekasi, Bogor, Bandung
Pemungutan Suara Pemilu 2024, KPU Pastikan Gunakan Kotak Suara Kardus
KPK Temukan Aliran Uang Terkait Kasus Suap yang Jerat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
Pelanggan Kerata Api Jarak Jauh Tidak Wajib Tunjukkan Hasil Tes Negatif, Ini Syaratnya