HALLO INDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku (HM) tidak hanya digembar-gemborkan di ruang publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menanggapi berbagai desakan dan isu liar terkait Harun Masiku.
Desakan ini salah satunya disuarakan mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Novel Baswedan.
Baca Juga: Ini Penjelasan Polisi Terkait Irjen Pol Napoleon Bonaparte Belum Dipecat Institusi Polri
"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapapun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Minggu 22 Mei 2022.
Ali menandaskan, informasi terkait Harun Masiku yang diterima KPK selanjutnya dengan cepat ditindaklanjuti.
Dia pun mengaku khawatir apabila penyampaian informasi di ruang publik justru akan menghambat proses pelacakan yang sedang dilakukan KPK.
Baca Juga: Mulai Eksis, Susyen Regina Mantan Indra Kenz Rajin Perawatan
"Agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret."
Artikel Terkait
Presiden Minta Pelaku Kasus Penyelewengan Minyak Goreng Diproses Secara Hukum
Ustaz Abdul Somad Ditolak Masuk Singapura, Begini Respons Pihak Kementerian Luar Negeri RI
Soal Gelar Aksi Unjuk Rasa PA 212 di Kedubes Singapura, Polisi: Belum Ada Pemberitahuan
Polda Metro Jaya Usut Kasus Ancaman Teror Bom yang Dikirimkan ke Kedubes Belarus
Hasil Pengungkapan Ditresnarkoba di Pangandaran Dimusnahkan Polda Jabar
Bareskrim Gandeng PPATK Blokir Rekening Tersangka Kasus Investasi Robot Trading Fahrenheit
Jemaah Haji Tidak akan Diberangkatkan, Jika Belum Dapat Vaksin Dosis Kedua
Direktur Layanan Haji: 89.715 Jemaah Haji Lunasi Biaya dan Konfirmasi Keberangkatan
Oknum Massa Aksi Demo Mahasiswa Keroyok Kapolsek Gambir, Begini Penjelasan Polisi
Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melengkapi berkas perkara Ivana Kwelju, tersangka pemberi