HALLO INDONESIA - Anggota Komisi VI Fraksi PKS DPR, Amin AK menyatakan kekecewaannya saat Ketua DPR, Puan Maharani mematikan mikrofon ketika ia tengah membicarakan soal LGBT dalam Sidang Paripurna DPR yang berlangsung Rabu lalu, 25 Mei 2022.
"Saya kecewa dengan respon pimpinan DPR RI terkait kekhawatiran terhadap bahaya perzinahan dan penyimpangan seksual LGBT ini. Saat kami menyuarakan ini, justru pimpinan sidang sengaja mematikan mik," kata Amin AK dalam akun Twitternya @Aminakram yang dikutip Hallo.id.
Dalam interupsinya, Amin AK memberikan masukan terkait dengan UU Tindan Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dianggap kurang lengkap dan seakan setuju dengan perilaku LGBT.
Baca Juga: MUI Sulsel Kecam Kedubes Inggris yang Kibarkan Bendera LGBT
Puan menutup agenda rapat dengan dalih waktunya sudah habis. “Yang terhormat para Dewan dan hadirin yang kami muliakan, dengan demikian selesailah…,” kata Puan dengan mengetuk palu tiga kali sebagai tanda sidang paripurana ditutup.
Dalam akun Twitternya, Amin AK berkata: "Saat sidang Paripurna DPR RI tadi pagi, saya menyampaikan interupsi terkait perilaku LGBT. Saya berharap agar sanksi LGBT dimuat dalam Revisi UU KUHP dan segera disahkan."
Sementara itu dalam interupsinya, politikus PKS itu mengatakan UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah diundangkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022.
Baca Juga: Pertemuan Presiden PKS dengan Rhoma Irama: Bahas Islamic Center Hingga Pilpres 2024
Dalam Pasal 4 UU TPKS dijelaskan bahwa tindak pidana kekerasan seksual terdiri atas tindakan-tindakan yang melecehkan, memaksa, menyiksa, mengeksploitasi, dan memperbudak.
Artikel Terkait
Promosikan LGBT di Ruang Publik Melalui Media Sosial Dilarang oleh MUI
Komisi Hukum dan HAM MUI: Kampanye LGBT Bisa Dijerat Hukum
Fatwa MUI Terkait LGBT: Haram dan Pelaku Bisa Dijerat Hukuman Mati
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Komitmen Amankan Seluruh Tahapan Pemilu 2024
Tim Basket Indonesia Cetak Sejarah, Raih Medali Emas di Sea Games 2021
Tersangka Teroris di Kota Malang Jatim, Densus 88 Ringkus Satu Mahasiswa
MUI Sulsel Kecam Kedubes Inggris yang Kibarkan Bendera LGBT
Prilly Latuconsina Dan Jourdy Pranata Adu Mulut, Kolaborasi Bersama Chocolatos Ditunda
Deby Vinski Melalui PDSI Beraudiensi dengan KKI Demi Sejahterakan Para Dokter
Pertemuan Presiden PKS dengan Rhoma Irama: Bahas Islamic Center Hingga Pilpres 2024