HALLO INDONESIA - Bareskrim Polri kembali menemukan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar. di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kasus ini masih berkaitan dengan pengungkapan BBM bersubsidi di Pati, Jawa Tengah.
“Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM jenis solar sebagai tindak lanjut penanganan kasus yang telah dirilis di Pati, Jateng kemarin,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol.Ahmad Ramadhan, Kamis 26 Mei 2022.
Baca Juga: Galang Dana untuk Aksi Kemanusian Jadi Modus Kelompok Teroris untuk Kumpulkan Dana
Dalam kasus tersebut, penyidik kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka. Penyidik pun menyita satu kapal Tanker Permata Nusantara.
Karo Penmas Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa kasus ini dilakukan oleh PT Aldi Perkasa.
Perusahaan itu mengumpulkan BBM dari sejumlah SPBU dan dikumpulkan di suatu tempat.
Baca Juga: Pengemudi Pajero Diamankan Polisi dalam Kasus Kecelakaan Maut yang Tewaskan Suami Isteri
“Salah satu kapal ini adalah untuk mengangkut,” terang Jenderal Bintang Satu.
Artikel Terkait
Tewaskan 7 Orang di Kabupaten Karawang, Polda Jabar Masih Selidiki Kecelakaan
Wapres Lakukan Peletakan Batu Pertama Kawasan Industri Nusantara Industri Sejati di Konawe Utara
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan yang Jasadnya Digantung di Kolong Jembatan Tol Jakarta Cikampek
Polri Panggil Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, Dugaan Persekusi dan Kriminalisasi Mahasiswa
Polisi Gagalkan Peredaran 41 Kilogram Jenis Sabu Senilai Rp62 Miliar di Bukittinggi Sumbar
2 Pelaku Ditangkap, Polda Sulut Gagalkan Penyelundupan Senjata Api dari Filipina
Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciamis 47 Orang, 2 Orang Meninggal Dunia
Polda Sumbar Berhasil Bongkar Kasus Narkoba Jenis Sabu 41,4 Kg Senilai Rp62,1 Miliar
Marak di Riau dan Sumut, Bareskrim akan Tindak Tegas Pelaku Perjudian Apapun Bentuknya
Sempat Pamit Cari Buah Belimbing, Pedagang Buah Lansia Ditemukan Meninggal di Kebun