HALLO INDONESIA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri siap menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Minggu depan.
Untuk diketahui, polisi memang sedang mengusut kasus itu.
Dirtipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo menerangkan, sampai sekarang belum ada tersangka dalam perkara tersebut.
Baca Juga: 2 Orang Bobotoh Tewas Terinjak, Laga Panas antara Persib Bandung Lawan Persebaya Surabaya
"Belum ya. Insha Allah minggu depan release ya sebagai update berita yang lalu," beber Cahyono kepada awak media, di Jakarta, Jumat 17 Juni 2022.
Cahyono melanjutkan, alasan pihaknya belum menetapkan dalam penyidikan perkara tersebut.
Hal itu disebabkan, penyidik masih terus mendalami dan menguatkan alat bukti
Baca Juga: Persib Ungkapkan Duka Cita Atas Meninggalnya Dua Bobotoh
"Teman-teman masih bekerja dan dalam rangka penguatan alat bukti," tandasnya.
Artikel Terkait
Polisi Sita Jam Rolex dan Mobil Mewah Saat Geledah Cabang DNA Pro di Buleleng dan Denpasar
Stupa Candi Borobudur Diedit Jadi Mirip Wajah Presiden Jokowi, Siber Polri Buru Pelakunya
Mahfud MD Paparkan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia di Forum Dewan HAM PBB
Jokowi Terbitkan Peraturan Presiden tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital
Pelaku Utama Pinjaman Online Ilegal Operasikan Bisnisnya dari Rumah dan Luar Negeri
Bareskrim Periksa 40 Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM Senilai Rp76 Miliar
KPK Ingatkan Lapor LHKPN, Usai Jokowi Resmi Lantik Menteri dan Wakil Menteri
Jokowi Sambut Presiden Republik Federal Jerman dengan Upacara Kenegaraan di Istana Bogor
Berpeluang Masuk Tiga Besar, Tokoh Kristen Sebut PKS Sebagai Partai Nasionalis-Pancasilais
Kasus Covid-19 Alami Peningkatan, Menkes Budi Sadikin Minta Masyarakat Waspada