HALLO INDONESIA - Dalam melaksanakan patroli terkoordinasi di area perbatasan, Bea Cukai bekerja sama dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) untuk mencegah atau mengurangi kegiatan ilegal;
Seperti penyelundupan, kejahatan terorganisasi lintas negara yang berkaitan dengan hal-hal bidang kepabeanan, dan perdagangan barang ilegal lainnya.
Agar patroli perbatasan yang terkoordinasi tersebut dapat terselenggara, penetapan beberapa prosedur yang harus dipatuhi oleh Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard harus diperlukan.
Baca Juga: Gandeng Pihak Bea Cukai, Polri Sita Narkoba Jenis Ganja 121 Kg dan 121 Kg 238 Kg Sabu
Bertempat di SPCG Headquarters, Singapura, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani dan Commander SPCG, SAC Cheang Keng Keong telah melaksanakan pertemuan penandatanganan The Joint Standard Operating Procedure (SOP) on Coordinated Border Patrols pada Kamis (09/06).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menjelaskan kerja sama ini telah terjalin sejak ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) pada tanggal 3 Februari 2020 lalu.
Dalam penandatanganan SOP ini, kedua pihak sudah dapat mengimplementasikan salah satu bentuk kerja sama yang disepakati dalam MoU, yaitu patroli terkoordinasi.
Baca Juga: Jokowi Instruksikan Antisipasi Krisis Pangan dan Energi
Selanjutnya, Bea Cukai akan berkoordinasi dengan SPCG dan Atase Keuangan pada KBRI Singapura terkait rencana dan mekanisme pelaksanaan patroli terkoordinasi dan rendezvous at sea (pertemuan di laut) di tahun 2022.
Selain itu, kedua instansi juga berencana untuk mengadakan capacity building serta sharing knowledge terkait patroli laut.
Hal ini diperlukan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para petugas kedua pihak.
Baca Juga: Atasi Kelangkaan Chip, Industri Semikonduktor Jerman Siap Investasi Triliunan Rupiah
“Kami berharap kerja sama Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) akan terus terjalin dengan baik, khususnya dalam pelaksanaan Patroli Terkoordinasi," katanya.
Semoga kedua instansi ini dapat memaksimalkan seluruh bentuk kerja sama demi mencegah dan memberantas penyelundupan, kejahatan terorganisir lintas negara yang berkaitan dengan masalah kepabeanan, dan perdagangan barang ilegal lainnya.***.
Artikel Terkait
Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 84 Kg Sabu Jaringan Aceh Malaysia
Selidiki Kasus Terkait Mafia Pelabuhan, Kejagung Periksa 3 Pegawai Bea Cukai
Gandeng Pihak Bea Cukai, Polri Sita Narkoba Jenis Ganja 121 Kg dan 121 Kg 238 Kg Sabu
Soal Kasus yang Libatkan Iko Uwais, Polisi Masih Kumpulkan Bukti Dugaan Pengeroyokan
Paham Radikal dan Khilafah Mudah Menyebar Lewat Medsos, Begini Argumen Kepala BNPT
Audy Item Mangkir dari Panggilan Polisi, Polrestro Bekasi Jadwal Ulang Pemeriksaan
Tempat Acara 'Bungkus Night Vol.2', Polres Metro Jaksel Segel Hamilton Spa & Massage
Pertamina NRE dan Perhutani Sinergi Pengembangan Nature Based Solutions
Atasi Kelangkaan Chip, Industri Semikonduktor Jerman Siap Investasi Triliunan Rupiah
Jokowi Instruksikan Antisipasi Krisis Pangan dan Energi