HALLO INDONESIA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bakal dimulai pada Agustus 2022.
"Selain SHMS (Structural Health Monitoring System) dan ITS (Intelligent Transport Systems), akan diprioritaskan juga feasibility study dan basic design untuk jalan akses IKN. Karena kami akan memulai pembangunan infrastruktur dasar IKN pada Agustus 2022 mendatang," terang Menteri Basuki kepada pewarta, di Jakarta, Selasa 21 Juni 2022.
SHMS dan ITS adalah dua kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan yang tengah berlangsung. Yaitu, Manajemen Terpadu pada SHMS untuk jembatan nasional di Indonesia, serta penyusunan Master Plan dan Pilot System pada ITS untuk Area Metropolitan Jakarta.
Baca Juga: Hadir di IKN, Polri dalam Tahap Pengajuan Pembentukan Polres Khusus di Ibu Kota Nusantara
Baca Juga: Gelar Bakti Kesehatan, Kapolri Gelorakan Visi Indonesia Emas 2045 di Titik Nol IKN
"Pada bulan Juli kami akan mengirim 25 young engineer PUPR ke Korea Selatan untuk menjalani pelatihan terkait smart city,”ujarnya.
“Selain itu ada 14 young engineer yang juga akan ke Korea Selatan untuk belajar mengenai SHMS jembatan. Ini merupakan bentuk kerja sama yang lebih konkrit selain diskusi-diskusi yang kita lakukan pada seminar atau konferensi," jelasnya menambahkan.
Adapun delegasi Korea Selatan yang dipimpin Assistant Minister for Road, Ministry of Land, Infrastructure and Transport, Lee Yoon-Sang mengungkapkan, kesepakatan yang sudah dilakukan dalam nota kesepahaman antara Indonesia dan Korsel.
Baca Juga: Perjelas Nasib Jakarta Pasca IKN Kaltim, DPRD DKI Bentuk Pansus Ibu Kota Negara
Artikel Terkait
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Jelaskan 3 Aspek Penting Pembangunan IKN
Ryaas Rasyid: Perpindahan IKN Malah Bisa Beri Dampak yang Positif bagi Jakarta
Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Kuasai Kaveling Pembangunan IKN, Sedang Ditlusuri
Menkeu: Pemerintah Anggarkan Rp 30 Triliun untuk Pembangunan IKN di Tahun 2023
Kemenag: Narasi Menag Minta Dana Haji untuk IKN Itu Hoaks dan Fitnah