HALLO INDONESIA - Jampidsus Kejaksaan Agung menegaskan berkas perkara tersangka Indra Kenz dalam dugaan kasus investasi ilegal binary option aplikasi Binomo sudah lengkap secara formil dan materiil (P-21).
"Berkas perkara atas nama tersangka IK telah lengkap secara formil dan materiil (P-21) setelah dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (P.16) pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara."
"Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL)," terang Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam pernyataannya, di Jakarta, Kamis 23 Juni 2022.
Baca Juga: Merasa Menjadi Bagian Wartawan Hiburan, Ita Purnamasari Siap Hadiri Halal Bihalal FORWAN
Karena itu, dengan telah dinyatakan lengkap maka sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (3) b, Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, untuk selanjutnya seluruh barang bukti termasuk tersangka dilimpahkan ke pengadilan.
"Tersangka dan Barang Bukti kepada Penuntut Umum guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidak dilimpahkan ke Pengadilan," ucapnya menambahkan.
Usai proses P21 selesai, maka perkara atas tersangka Indra Kenz akan segera naik ke meja persidangan.
Baca Juga: SIC Batch Ketiga Samsung Digelar, Seribu Siswa Dapat Pelatihan Coding
Dengan diawali pembacaan dakwaan yang akan dilakukan jaksa penuntut umum (JPU) dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Tenaga Honorer Terancam Nganggur, Legislator Minta Pemerintah Siapkan Solusi Sejak Dini
Total 7 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Demikian Kabar Duka dari Tanah Suci
Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard Teken SOP Patroli Perbatasan Terkoordinasi
Bareskrim Ingatkan Masyarakat Berhati-hati Jika Terima Pesan dari WhatsApp, Ini Alasannya
Capai Rp639 Milyar, Denda Tilang Electronic Traffic Law Enforcement Sepanjang Tahun 2021
5 Target dalam Pertemuan Menkes G20, Salah Satunya Dirikan Pandemic Preparedness Fund
KPK Minta Imigrasi Cegah Mantan Bupati Tanah Bumbu ke Luar Negeri, Begini Alasannya
Imigrasi Lakukan Deportasi Seorang WNA Asal Polandia, Terpidana Kasus Skimming ATM
Jokowi Sebut Indonesia Berpeluang Tingkatkan Devisa Negara saat Krisis Pangan Global
Kapolri Bertemu Dewan Pers, Sama-sama Sepakat untuk Cegah Polarisasi Pemilu 2024