HALLO INDONESIA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyebut pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Satgas yang akan diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) ini dibentuk untuk menanggulangi PMK yang saat ini menyerang hewan ternak di Indonesia.
"Bapak Presiden sudah menyetujui struktur Satgas Penanganan PMK yang nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB,” ungkap Airlangga dalam keterangannya, Kamis 23 Juni 2022.
Baca Juga: Kemenkeu Terbitkan 2 PMK Produk Sawit, Termasuk Penetapan Barang yang Dikenakan Bea Keluar
Baca Juga: Pemerintah Percepat Vaksinasi Bagi Hewan Ternak untuk Tekan Penularan PMK
Dalam pelaksanaan tugasnya, Ketua Satgas akan dibantu oleh wakilnya, yaitu Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen Peternakan dan Keswan) Kementerian Pertanian, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Asisten Operasi (Asops) Kapolri dan Asops Panglima TNI.
“Wakilnya antara lain dari Dirjen Peternakan, kemudian Dirjen Bina Bangda Kemendagri, dari Deputi Kemenko, Asops Kapolri dan Panglima TNI. Struktur ini mirror dengan penanganan Covid-19,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas Penanganan PMK menegaskan komitmennya untuk menangani wabah ini secepatnya.
Baca Juga: Kementan Didorong untuk Gencarkan Sosialisasi Penanganan PMK ke Pihak Pemda
Artikel Terkait
Jumat Ini MUI Akan Putuskan Fatwa Hewan Kurban Terpapar PMK
BRIN Diminta Ambil Peran Selesaikan Riset tentang Bahaya Wabah PMK Hewan Ternak
Kementan Tetap Optimalisasi Reproduksi Sapi dan Kerbau Meski Masih Ada Wabah PMK
Cegah Penyebaran Penyakit PMK, Tempat Karantina Sapi Pondok Ranggon Sementara Ditutup
Baru Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kementan Distribusikan Vaksin PMK ke Berbagai Daerah