HALLO INDONESIA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa baru vaksin Covid-19.
MUI menetapkan bahwa vaksin produksi CanSino Biologics Inc China dengan nama Convidecia adalah haram.
Fatwa tersebut diatur dalam Fatwa MUI nomor 11 Tahun 2022 tentang Hukum Vaksin Covid-19 Produksi Cansino Biologics Inc China yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF, dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda.
Baca Juga: 44 Damkar Diterjunkan dalam Insiden Kebakaran yang Hanguskan Ruko Bertingkat di Gambir
“Menetapkan fatwa tentang hukum vaksin Covid-19 produksi Cansino hukumnya haram,” tulis fatwa MUI dalam laman resminya, dikutip Senin 4 Juli 2022.
MUI menjelaskan alasan menetapkan vaksin produksi Cansino adalah haram karena dalam proses produksi vaksin tersebut ternyata memanfaatkan bagian anggota tubuh manusia.
"Memanfaatkan bagian anggota tubuh manusia (jus' minal insa), yaitu sel yang berasal dari ginjal embrio bayi manusia," lanjut fatwa tersebut.
Baca Juga: Kasus Investasi Bodong Quotex dengan Tersangka Doni Salmanan Dilimpahkan ke Kejaksaan
MUI sebelumnya juga menetapkan vaksin Covid-19 'Covovaxmirnaty' produksi India adalah haram lantaran ditemukan adanya penggunaan enzim dari pankreas babi dalam proses produksinya.
“Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan fatwa terkait vaksin produksi Serum Institute of India Pvt yang bernama Covovaxmirnaty adalah haram,” tulis MUI dalam laman resminya, Jumat 24 Juni 2022.***
Baca Juga: Pemain Sinetron Martinez Lapor ke Polda Metro, Jadi Korban Pengeroyokan
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Sebut Kunjungannya Sebagai Wujud Kepedulian Indonesia untuk Ukraina
Ini yang Dipersiapkan Retno Marsudi Sebelum Pertemuan Jokowi dan Presiden Zalenskyy
Ibu Iriana Jokowi Serahkan Bantuan Kesehatan dan Obat-obatan ke Rumah Sakit di Kyiv
Sebanyak 10 Bus Disiapkan untuk Safari Wukuf bagi Jemaah Haji yang Sedang Sakit
Kementerian Agama Tetapkan Idul Adha 1443 H Jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022
Presiden Jokowi Bertolak ke Rusia, dari Bandara Internasional Rzeszow Jasionka Polandia
Tiba di Moskow, Presiden Jokowi Disambut Kepala Protokol Rusia dan Wakil Menlu Rusia
Bertemu Presiden Rusia Putin, Presiden Jokowi Sampaikan Pesan Presiden Ukraina Zelenskyy
Jokowi dan Presiden PEA Sheikh Mohamed bin Zayed bin Sultan Al Nahyan akan Salat Jumat Bersama
Terkait Pengadaan E-KTP, KPK Periksa Lagi Mantan Menterti Dalam Negeri Gamawan Fauzi