HALLO INDONESIA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap Agus Budio Santoso, buronan kasus korupsi Bank Mandiri cabang Mampang Prapatan tahun 2002.
Selanjutnya, mantan Presiden Direktur PT. Rifan Financindo Securitas itu dieksekusi ke Rutan Salemba.
"Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan penangkapan DPO atas nama Terpidana Agus Budio Santoso," ungkao Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis 4 Agustus 2022.
Baca Juga: Komnas Perempuan Ungkap Kondisi Terkini Soal Kesehatan dan Psikologis Putri Candrawathi
Bani menambahkan, DPO Agus Budio Santoso ditangkap di Jalan Yasmin Raya, Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Rabu 3 Agustus 2022 siang.
Sebagai informasi, kasus ini terjadi sekitar tahun 2002 dimana terdakwa Agus bersama-sama melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara yaitu PT. Bank Mandiri Cabang Jakarta Prapatan sebesar Rp120 miliar.
Terpidana Agus Budio Santoso diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan tidak datang memenuhi panggilan, yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya Terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Terkait Kabar Terjadi Penembakan Antar Anggota Polisi Lagi, Polda Metro Jelaskan Begini
Usai ditetapkan buron, Tim Kejaksaan melakukan pemantauan terhadap Terpidana dan setelah dipastikan keberadaannya, Tim langsung mengamankan Terpidana dan dibawa menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dilaksanakan eksekusi.***
Artikel Terkait
Bareskrim Blokiran Dana yang Tersisa di Rekening Yayasan Aksi Cepat Tanggap Sebesar Rp8 M
Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Magetan, Jawa Timur
Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka dalam Kasus Penggelapan Premi WanaArtha Life
Rugikan Negara Rp78 Triliun, Buronan Surya Darmadi Diburu KPK dan Kejagung di Singapura
Putri Candrawathi Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Merupakan Saksi Kunci, Kata Komnas HAM
Dikritik Masih Ada Judi Online Belum Diblokir, Menteri Sebut Sudah Setengah Juta yang Diblokir
Timsus Polri Periksa Saksi yang di Sekitar Kediaman Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Interpol Pastikan Red Notice Masih Aktif, Tersangka Surya Darmadi Masih Terdeteksi di Singapura
Tembak Mati Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Bukan untuk Bela Diri Bharada E
Tim Khusus Bareskrim Polri akan Periksa Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo