HALLO INDONESIA - Komnas HAM siap memeriksa Puslabfor Polri berkenaan uji balistik kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat 5 Agustus pagi, di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat.
"Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan dari Puslabfor Polri berkenaan hasil uji balistik," demikian tulis undangan yang diterima awak media.
Baca Juga: Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Mutasi 15 Aggotanya Terkait Kasus Kematian Brigadir J
Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membenarkan pemeriksaan akan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB.
"Hingga saat ini tidak ada informasi pembatalan. Rencananya mulai pagi. Sekitar jam 09.00 WIB," pungkasnya.***
Baca Juga: 10 Damkar Diterjunkan ke TKP Kebakaran yang Hanguskan Rumah di Cilincing Jakut
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka dalam Kasus Penggelapan Premi WanaArtha Life
Rugikan Negara Rp78 Triliun, Buronan Surya Darmadi Diburu KPK dan Kejagung di Singapura
Putri Candrawathi Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Merupakan Saksi Kunci, Kata Komnas HAM
Dikritik Masih Ada Judi Online Belum Diblokir, Menteri Sebut Sudah Setengah Juta yang Diblokir
Timsus Polri Periksa Saksi yang di Sekitar Kediaman Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Interpol Pastikan Red Notice Masih Aktif, Tersangka Surya Darmadi Masih Terdeteksi di Singapura
Tembak Mati Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Bukan untuk Bela Diri Bharada E
Tim Khusus Bareskrim Polri akan Periksa Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo
Inspektorat Khusus Bakal Periksa Semua yang Ada di Rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel
Teddy Tjokrosaputro Divonis 12 Tahun Penjara dalam Sidang Kasus Korupsi PT Asabri