HALLO.ID - Terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi akan menjalani persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa 66 Desember 2022.
Saksi yang direncanakan hadir dalam persidangan tersebut diantaranya dari terdakwa perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo.
“Iya, informasinya itu,” ujar pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis saat dikonfirmasi, Senin 5 Desember 2022.
Baca Juga: Inilah Alasan Terdakwa Kuat Maruf Berbohong di Persidangan, Ternyata Ada yang Atur
Total sebanyak 10 saksi yang direncanakan hadir dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yang diantaranya berasal dari anggota Polri.
10 saksi yang direncanakan hadir yakni:
1. Arif Rachman Arifin
2. Agus Nurpatria
3. Chuck Putranto
4. Baiquni Wibowo
5. Audi Pratowo
6. Linggom Pasarkan
7. Aji Sopan Utomo
8. Panji Zulfikar
9. Hendra Kurniawan
10. Susanto Haris***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo.id, semoga bermanfaat.
Artikel Terkait
Menaker Sampaikan Sejumlah Pesan Penting kepada Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan
Ternyata Ini Penyebabnya, Daerah Enggan Maksimal Manfaatkan Kuota Usulan Formasi PPPK
Kejurnas Dibuka, Atlet Terjun Payung Berlomba Raih Kasau Cup 2022
Pondok Nurul Barokah Supiturang Zona Merah, Pengurus dan 14 Santri Menolak Dievakuasi
Presiden Tinjau Dampak Gempa Cianjur di Ponpes Darul Falah dan Pembangunan Perumahan Tahan Gempa
Pengakuan Terdakwa Ricky Rizal, Terungkap Alasan Dirinya Menolak untuk Tembak Brigadir J
Jokowi Tunjuk Gibran Rakabuming dan Anwar Usman Jadi Jubir Pernikahan Kaesang - Erina
Heli Super Puma AU Kembali Kirim Bansos Logistik ke Cianjur
Kabupaten Jombang Kirim Relawan Bantu Korban Gempa di Cianjur Jawa Barat, Ini Peralatan yang Dibawa
Ratusan Ibu PKK Gelar Aksi Beach Clean-up Day di Pantai Legian