Bongkar Jaringan Malaysia, Bareskrim Polri Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pengedar Sabu 179 Kg

- Rabu, 1 Februari 2023 | 11:26 WIB
Pemusnahan narkoba jenis Sabu-Sabu/humas polri (Pemusnahan narkoba jenis Sabu-Sabu/humas polri)
Pemusnahan narkoba jenis Sabu-Sabu/humas polri (Pemusnahan narkoba jenis Sabu-Sabu/humas polri)
 

HALLO. ID - Bongkar Jaringan Malaysia, Bareskrim Polri Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pengedar Sabu  179  Kg

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan kasus peredaran gelap Narkotika yang melarikan diri ke Malaysia. 

Direktur Tipidnaarkoba Bareskrim, Brigjen Polri Krisno H Siregar mengatakan buronan yang ditangkap adalah Akbar Antoni (AA). Dia diamankan sabu 179 kilogram sabu di wilayah Aceh Timur. 

"Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pusaran gelap 179 kilogram sabu di Kecamatan Peurelak Aceh Timur dengan tersangka atas na Fatahillah, " kata Krisno Selasa (31/1/2023). 

"Di mana tersangka Fatahillah dikendalikan oleh Akbar, Antoni, " ucapnya. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisa yang dilakukan, tersangka AA sudah dia kali menyelundupkam narkoba dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut. 

"Sindikat Akbar Antoni juga diduga terafiliasi dengan sindikat narkoba Malaysia untuk mengatur transportasi laut dan darat ke Indonesia, " ucapnya.****

 

Editor: Agus Irawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Selama Bulan Ramadhan 1444 H, Jam Kerja ASN Berubah

Selasa, 21 Maret 2023 | 16:27 WIB
X