HALLO. ID - Bongkar Jaringan Malaysia, Bareskrim Polri Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pengedar Sabu 179 Kg
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan kasus peredaran gelap Narkotika yang melarikan diri ke Malaysia.
Direktur Tipidnaarkoba Bareskrim, Brigjen Polri Krisno H Siregar mengatakan buronan yang ditangkap adalah Akbar Antoni (AA). Dia diamankan sabu 179 kilogram sabu di wilayah Aceh Timur.
"Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pusaran gelap 179 kilogram sabu di Kecamatan Peurelak Aceh Timur dengan tersangka atas na Fatahillah, " kata Krisno Selasa (31/1/2023).
"Di mana tersangka Fatahillah dikendalikan oleh Akbar, Antoni, " ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisa yang dilakukan, tersangka AA sudah dia kali menyelundupkam narkoba dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut.
"Sindikat Akbar Antoni juga diduga terafiliasi dengan sindikat narkoba Malaysia untuk mengatur transportasi laut dan darat ke Indonesia, " ucapnya.****
Artikel Terkait
KIPP Indonesia : Semua Pihak Harus Menjaga Independensi KPU