Ngopi Bareng Warga Pengadilan Negeri Jombang dan Perguruan Silat se Kabupaten Pada HUT IKAHI ke 70

- Kamis, 16 Maret 2023 | 17:31 WIB
Foto bersama usai Ngopi Bareng Warga Pengadilan Negeri Jombang.  (FOTO: Hallo.id/Zainul Arifin)
Foto bersama usai Ngopi Bareng Warga Pengadilan Negeri Jombang. (FOTO: Hallo.id/Zainul Arifin)

HALLO.ID - Ngopi bareng warga Pengadilan Negeri (PN) Jombang dan organisasi perguruan silat (Pesilat) se kabupaten setempat pada peringatan hari ulang tahun (HUT) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang ke 70, Kamis 16 Maret 2023.

Bupati Mundjidah Wahab bersama Forpimda kabupaten Jombang juga hadir dalam acara yang bertempat di salah satu ruang sidang PN Jombang.

Ketua Pengadilan Negeri Jombang Bambang Setyawan mengungkapkan profesi hakim adalah tertua di dunia. Hal itu dibuktikan dengan sejumlah catatan karya Plato, Aristoteles hingga sejumlah kitab suci.

Baca Juga: Rokan Hulu Kini Punya Gedung Perpustakaan Baru Seluas 10 Ribu Meter Lebih

"Jabatan tertua itu bukan Kapolres atau Kejari tapi hakim," kata Bambang dalam sambutannya di acara tersebut. 

Bambang juga menyebut, keberadaan PN Jombang sudah lebih dulu ada daripada kabupaten Jombang. Dijelaskan dia, pengadilan itu ada empat.

"Ada Pengadilan Negeri sebagai Pengadilan umum, Pengadilan Agama, Pengadilan Militer dan Pengadilan TUN," ujarnya.

Potong kue ulang tahun IKAHI di PN Jombang.
Potong kue ulang tahun IKAHI di PN Jombang. (Foto: Hallo.id/Zainul Arifin)

Baca Juga: Ini 5 Smartphone Terbaik dengan Harga Dua Jutaan, Murah Tapi Tak Murahan

Lebih lanjut disampaikan Bambang, pihaknya mengundang pengurus organisasi pesilat se Kabupaten Jombang karena ada kesamaan nilai-nilai antara Perguruan silat dan IKAHI. Kesamaan itu yakni menjunjung tinggi keadilan, kebenaran dan perdamaian.

"Saya yakin apapun perguruannya sama, apapun yang kita sampaikan sama, hanya caranya berbeda," ujar Ketua PN Jombang ini.

Pada kesempatan itu, Bambang juga menyampaikan prihatin dengan kasus pertikaian antarperguruan yang rata-rata melibatkan oknum anak-anak. Kasus itu masuk ke meja hijau dan setelah diputus harus dikirim ke Lapas Anak di Blitar.

Baca Juga: Cucu Wapres Ma'ruf Amin Wisuda Hafidzoh Ponpes Hamalatul Qur'an Jombang, Khofifah Puji Metode Hafalan Alquran

Dalam forum yang digelar sederhana tersebut juga dilakukan tanya jawab. Sejumlah pimpinan dari organisasi pendekar menyampaikan saran dan masukan kepada Bupati dan Forpimda yang hadir. 

Halaman:

Editor: Zainul Arifin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X