Kasus Mulitasi di Sleman, Motif Pelaku Membunuh karena Terlilit Utang Online

- Rabu, 22 Maret 2023 | 20:26 WIB

HALLO.ID- Polisi berhasil membekuk tersangka seorang pria bernama Heru Prasetyo, 24, sebagai tersangka pelaku mutilasi terhadap wanita di sebuah wisma di Kaliurang, Sleman, Yogyakarta berhasil ditangkap.

Video pelaku yang berhasil ditangkap itu beredar di media sosial. Dalam video itu, tampak pelaku berambut gondrong mengenakan kaos merah dan dalam kondisi tangan diborgol.

Seperti diunggah pada akun instagram@jayalah.negriku, Selasa 22 Maret, 2022. Pelaku yang menunduk itu terus ditanyai oleh penyidik sebelum bertemu dengan korban

Dalam pengakuannya, pelaku ternyata mengenal korban lewat Facebook lalu berlanjut ke Whatsapp.

"Lengmu Michat kan kui. (Itu michat kan?)" tanya penyidik.

Baca Juga: BELUM BERAKHIR! 62.645 P1 PPPK Tanpa Penempatan Jangan Khwatir, Ini Janji Penuntasan dari Dirjen GTK

Baca Juga: HATI-HATI Ramalan Shio Besok Kamis 23 Maret 2023, Lengkap 12 Shio: Kelinci, Naga Rentan Celaka

"Facebook terus WA," ucap pelaku.

Pelaku juga mengakui bahwa dirinya dan korban pernah bertemu sekali.

"Sebelumnya uda pernah pake?" tanya penyidik lagi.
Sekali"

"Janjian neng ndi?,"

"Leh ketemu ning Rumah Sakit Bethesda," jawab pelaku yang ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa 21 Maret 2023.  Warga Pakem, Sleman, digemparkan temuan mayat dimutilasi menjadi 62 bagian.

Baca Juga: HUT BNN ke 21, BNNK Sumbawa Barat Lakukan Beberapa Rangkaian Sebagai Bentuk Pengabdian ke Masyarakat

Baca Juga: Siapkan Investasi Rp24,2 Triliun, PGE Bertekad Kembangkan Energi Panas Bumi

Korban berninisial AI (34) ditemukan meninggal di sebuah kamar di wisma Jalan Kaliurang, Sleman, Minggu 19 Maret 2023. Korban merupakan janda dua anak warga kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta.

Dikisahkan korban masuk ke dalam kamar, Sabtu 18 Maret 2023 bersama seorang pria di sebuah penginapan. 

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung, Jawa Tengah. Komisaris Besar Polisi Nuredy Irwansyah Putra mengatakan kejadian pembunuhan terjadi pada Sabtu petang, 18 Maret 2023.

 

"Antara korban dan tersangka sudah saling mengenal, dimulai dari perkenalan lewat Facebook bulan November 2022. Beberapa kali bertemu dan berhubungan," kata Nuredy dalam konferensi pers di Markas Polda DIY, Rabu, 22 Maret 2023. 

Baca Juga: Peringati Hari Puisi Sedunia, 21 Maret 2023, Ananda Sukarlan Terbitkan Buku ‘Tembang Puitik volume 7’

Baca Juga: Polsek Tanjung Priok Tangkap Pembobol Toko Bangunan Saat Mencuri di Lokasi Lain

Hubungan korban dan tersangka yang dimaksud Nuredy, keduanya sudah beberapa kali kencan dan melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Pelaku mengaku kepsda polisi, motif pembunuhan itu untuk menguasai harta korban karena tersangka terlilit utang pinjaman online dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta.

Dari pembunuhan itu, tersangka mengambil:

  • sepeda motor matic Honda Scoopy
  • handphone korban
  • uang tunai korban Rp 300 ribu. ***

 

Editor: Priyo Suwarno

Sumber: @jayalah.negriku

Tags

Terkini

X