HALLO.ID - Dua orang pelaku penganiayaan yang sempat buronan, yakni inisial HZA, 21 tahun dan MF, 21 tahun warga Desa Betak Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung Jawa Timur dibekuk polisi.
Kedua pelaku yang sempat menjadi DPO diduga melakukan penganiayaan terhadap remaja, RN, 17 tahun, warga Desa Kalibatur Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.
"Kedua pelaku ditangkap Senin 22 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 Wib di rumahnya masing masing," ujar Kasihumas Polres Tulugung Iptu Moh Anshori, Selasa 23 Mei 2023.
Dengan ditangkapnya HZA dan MA, maka tersangka kasus penganiayaan tersebut bertambah menjadi 4 orang. Tersangka sebelumnya yakni FF, (20) dan DS (19) warga Desa Kalibatur Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung Jawa Timur
"Jadi ada total tersangka penganiayan yang berhasil diamankan sebanyak 4 orang diantaranya inisla FF, DS, HZA dan MF keempatnya warga kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung," ujarnya.
Ia menjelaskan, para pelaku awalnya melakukan melakukan minum-minuman keras di pinggir pantai Sine Tulungagung pada Jumat 28 April 2023 sekira pukul 16.00 Wib.
Baca Juga: Neraca Pembayaran Catat Kenaikan Surplus Jadi 6,5 Miliar Dolar
Kemudian para pelaku mengetahui korban sedang berfoto-foto di pinggir pantai dengan menggunakan Kaos LIGAS. Mengetahui itu, pelaku menghampiri dan langsung menghajar korban secara bersama-sama.
Setelah kejadian itu, korban melaporkan ke polisi. Tak lama berselang, FF dan DS diringkus polisi. Sedangkan HZA dan MA kabur lalu ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
"Dalam kasus ini petugas menyita barang bukti antara lain hasil visum dan 1 balok kayu," katanya.
Atas perbuatanya, keempat pelaku yang ditetapkan tersangka dijerat dangan pasal 170 KUH Pidana dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung Jawa Timur. ***
Artikel Terkait
Setelah Keroyok Pelatihnya, 2 Atlet Panjat Tebing Jakarta Jadi Tersangka
4 Pengamen Ditangkap Polisi Setelah Keroyok Sopir Truk Tanah di Tangerang
Polisi Tangkap 5 Orang Pelaku Pengeroyokan di Bekasi Hingga Tewas, Ternyata Motifnya Ini
2 Remaja Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Pengeroyokan Ojol di Rumah Makan Wilayah Taman Sari
Oknum Anggota Perguruan Silat Lakukan Pengeroyokan di Jombang Dibekuk Polisi, Serang Korban Pakai Sajam