Operasi Sikat Semeru di Kabupaten Malang Jatim Masih Berlangsung, Polisi Ungkap 37 Kasus Curanmor 5 Tersangka

- Rabu, 24 Mei 2023 | 11:19 WIB
Konferensi pers hasil ungkap kasus curanmor dalam operasi sikat semeru 2023 (Foto: Hallo.id/Polres Malang)
Konferensi pers hasil ungkap kasus curanmor dalam operasi sikat semeru 2023 (Foto: Hallo.id/Polres Malang)

HALLO.ID - Operasi sikat semeru 2023 Polres Malang Jatim yang saat ini berlangsung telah mengungkap 37 kasus dan menahan 5 orang tersangka.

Wakapolres Kompol Wisnu S. Kuncoro mengatakan, operasi dilakukan untuk penanggulangan kejahatan serta meningkatkan kondusifitas di Kabupaten Malang Jawa Timur (Jatim). 

Sasarannya kepemilikan senjata tajam, senjata api, tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), hingga penyelundupan di wilayah perairan.

Baca Juga: Divonis 1 Tahun Penjara, Ferry Irawan Kekeuh Bukan Pelaku KDRT Terhadap Venna Melinda

“Operasi ini berhasil menurunkan angka Curanmor di wilayah kabupaten Malang,” kata Kompol Wisnu Selasa 23 Mei 2023.

Sesuai data selama seminggu terakhir, bahwa angka curanmor di Kabupaten Malang mengalami penurunan sebesar 600 persen saat operasi sikat semeru 2023.

Tercatat  7 Mei 2023 sampai 14 Mei 2023 sebanyak 6 kejadian, dan 15 Mei 2023 sampai 22 Mei 2023 tidak ada kejadian curanmor di wilayah Malang Jatim

Baca Juga: Cetak Gol Kemenangan untuk Al Nassr, Ronaldo Langsung Sujud Syukur

“Ini adalah keberhasilan kita bersama, Operasi Sikat Semeru 2023 kali ini berhasil menekan angka curanmor sebanyak 600 persem dan kami sangat apresiasi kinerja anggota dalam memberantas Curanmor di Polres Malang” ujar Kompol Wisnu.

Ia menegaskan operasi sikat semeru dilaksanakan selama dua pekan sejak 15 Mei hingga 26 Mei 2023, dan saat ini operasi tersebut masih berlangsung.

Dari sejumlah tersangka yang diringkus polisi, 2 di antaranya merupakan Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat Semeru 2023.

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah, Jombang Pasang Target 10 Besar Porprov Jatim 2023

“Ada dua target operasi yang berhasil kita amankan, yakni tersangka AG (23) yang melakukan Curanmor roda empat dan SW (41) yang melakukan Curanmor roda dua,” jelasnya.

Seluruh tersangka yang ditangkap diduga telah melakukan pencurian di 37 TKP. Modus yang digunakan adalah dengan memakai kunci palsu maupun kunci letter T.

Pelaku mencari sasaran kendaraan yang diparkir di tempat sepi dan tanpa pengaman kunci ganda. Kendaraan diambil pelaku, langsung dijual kepada penadah di luar wilayah Kabupaten Malang.

Halaman:

Editor: Zainul Arifin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X