HALLO.ID - Potret kendaraan motor tinggal kerangka besi usai dibakar oknum perguruan silat saat rusuh di Jombang, Jawa Timur pada Kamis dini hari, 25 Mei 2023.
Motor jenis Yamaha Aerox itu terparkir di halaman depan kantor Satreskrim Polres Jombang berjejer di antara barisan kendaraan lain yang disita polisi.
Informasi didapat, motor itu milik seorang warga yang diduga secara sengaja dibakar oleh oknum pendekar yang membuat onar di Jalan Raya Kudu-Ploso Jombang Jawa Timur. Belum diketahui warga pemilik motor tersebut.
Satreskrim Polres Jombang dalam kasus tersebut, menangkap 119 orang dari dua perguruan silat dan menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang 7 di antaranya masih berstatus pelajar.
Baca Juga: Stop Kontak Meledak, Rumah 3 Lantai di Pademangan Jakarta Utara Habis Terbakar
“Ada sekitar dua ratus atau tiga ratus rombongan namun hanya 119 dapat diamankan, tapi tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru,” kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto pada Kamis 25 Mei 2023.
Aldo mengatakan mereka awalnya konvoi dari arah Sidoarjo menuju wilayah Mojokerto hingga masuk daerah Jombang.
Baca Juga: Pagar Rumah 30 Meter Dirusak OTK, Kakek 72 Tahun di Lampung Timur Tempuh Jalur Hukum
Ketika memasuki Jombang, tepatnya di jalan lintas kecamatan Kudu dan kecamatan Ploso, mereka yang konvoi arak-arakan itu membuat kerusuhan.
Polisi menerbitkan 6 laporan polisi dalam penanganan kasus itu. Yakni tindakan perusakan, penganiayaan dan membawa senjata tajam.
Pertama laporan Polsek Kudu yang korbannya anggota Polsek Kudu, dua laporan Polres Jombang tentang temuan membawa senjata tajam, satu laporan penganiayaan terhadap anggota Resmob Polres Jombang, dua laporan tentang perusakan. ***
Artikel Terkait
Tidak Hanya Jombang, Oknum Pesilat Juga Bikin Onar di Kediri, 13 Orang Pelaku Perusakan Ditangkap Polisi
Pesilat Kembali Bikin Onar di Kota Santri Jombang, Polisi Bergerak Menangkap 13 Orang, Lima Jadi Tersangka
Sering Bikin Onar di Tempat Umum, Tersangka Yudo Andreawan Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri
Kerusuhan di Cipinang Besar Utara, Sekelompok Warga RW 08 Serang RW 07
Usai Viral Kebrutalan, 119 Oknum Pesilat Diamankan di Polres Jombang Jatim