HALLO INDONESIA - Bupati Lumajang menetapkan surat keputusan bernomor 188.45/556/427.12/2021 tentang Penetapan Peralihan Masa Tanggap Darurat ke Masa Transisi Darurat.
Kini, penanganan paska erupsi Gunung Semeru memasuki masa transisi darurat ke pemulihan.
Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan masa transisi darurat ini selama 90 hari.
Baca Juga: Ingin Urus Perpanjangan Surat Izin Mengemudi? Catat Lokasinya Berikut Ini
Perpanjangan masa tanggap darurat telah berakhir pada 24 Desember 2021 lalu dan berlanjut pada fase transisi menuju pemulihan.
Salah satu prioritas pada fase ini yaitu percepatan relokasi hunian sementara (huntara).
Data Pos Komando (Posko) Penanganan Darurat Bencana Erupsi Semeru per Sabtu 25 Desember 2021, pukul 18.00 WIB, tercatat total rumah rusak mencapai 1.027 unit.
Baca Juga: Sopir Grab Car yang Terlibat Kasus Dugaan Penganiayaan Penumpang Ditangkap
Rumah rusak tersebar di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, dengan kategori rusak berat 505 unit.
Artikel Terkait
Sebanyak 76 KK Terdampak Banjir Bandang di Pangalengan Kabupaten Bandung
Sungai Cuan Meluap, 6 Keluarga Mengungsi Akibat Banjir di Kabupaten PALI
Sejumlah Wiayah di Sumatera Selatan Berpotensi Hujan Lebat pada Siang hingga Sore Hari
Angin Kencang Melanda 2 Kecamatan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Angin Kencang Sulteng Akibatkan Rumah Warga Konawe dan Wakatobi Alami Kerusakan
Kota Bandung Siapkan 20 Pos Pengamanan Hadapi Libur Nataru
Sebanyak 21 Rumah Warga Jember Jatim Rusak Akibat Dilanda Angin Kencang
Banjir Kabupaten Sumedang Melanda 4 Desa di Kecamatan Jatinangor
Pelaku Pemukulan Remaja di Medan Ditangkap Polisi di kawasan Medan Johor