HALLO INDONESIA - Kejaksaan Negeri Kota Tangerang kembali melakukan penahanan kepada tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa cleaning service RSUP dr Sitanala.
Kegiatan tahun anggaran 2018 itu menimbulkan kerugian negara sebesar Rp655,4 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang, Erich Folanda, mengatakan, tersangka ketiga yang ditahan berinisial AM yang statusnya eks Dirut RSUP.
Baca Juga: Larangan Ekspor Batu Bara Berikan Dampak Positif, PLN Jamin Pasokan Listrik Aman
Dr Sitanala juga selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam kegiatan pengadaan jasa cleaning service.
AM, sambung Erich, langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Pandeglang setelah diperiksa jaksa pada Senin 10 Januari 2022 kemarin.
"Adapun tersangka AM disangkakan oleh penyidik melanggar Pasal 2 ayat (1) Joncto Pasal 18 Undang-Undang No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 20 tahun 2001."
Baca Juga: Budi Gunadi Sadikin Ungkap 2 Dasar Pertimbangan Pemberian Vaksin Booster
"Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Joncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 3 Joncto Pasal 18 Undang-Undang No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Non 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Joncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," paparnya di Tangerang, seperti dikutip nRRI.co.id, Selasa 11 Januari 2022.
Jaksa penyidik, lanjutnya, melontarkan 34 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut.
"Penahanan terhadap tersangka AM dilakukan selama 20 hari ke depan, sampai dengan tanggal 29 Januari 2022."
Baca Juga: Pelaku Industri MGS Sawit Siap Sediakan Minyak Goreng Sederhana Harga Terjangkau untuk Masyarakat
"Dan untuk sementara yang bersangkutan dititipkan di Rutan Kelas II B Pandeglang, Banten," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Erich Folanda, hari ini resmi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang menggantikan I Dewa Gede Wirajana.
Artikel Terkait
Bupati Lumajang Minta Tangkap Oknum Aksi Tendang Sesajen di Gunung Semeru
Polda Banten Selidìki Sumber Ledakan yang Terjadi di Kampung Cisaat, Pandeglang
Hampir 400 Personel Polda Papua Diturunkan Bantu Penanganan Banjir dan Longsor di Jayapura
Akibat Curah Hujan Tinggi, Polda Jambi Siagakan Kapal dan Puluhan Personel
Kota Jayapura Dilanda Banjir Susulan, Korban Meninggal Dunia Jadi 8, 4 Orang Luka Berat
Buru KKB Papua, Satgas Nemangkawi Diganti dengan Operasi Damai Cartenz 2022
DIY Jadi Tempat Pertemuan G-20, Kapolda Ingatkan Jajaran Serius Tangani Kejahatan Jalanan
Soal Keterkaitan dengan Terorisme, Polda Banten Klarifikasi Kasus Ledakan di Pandeglang
Polisi Selidiki Kasus Video Dewasa di Medsos yang Dilakukan Sejoli Pelajar Lombok Timur
Keluarga Ungkap Nasib ABK Kapal Kargo yang Disandera oleh Pemberontak di Yaman