HALLO INDONESIA - Organisasi kemasyarakatan (Ormas) atau OKP yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara memaksa kepada masyarakat dan pengusaha akan diberi tindakan tegas.
"Kita akan tindak tegas ormas yang meminta THR secara paksa kepada para pengusaha dan masyarakat," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa 26 April 2022.
Kabid Humas Polda Sumut mengatakan, jajaran Mabes Polri telah memerintahkan Polda dan Polres sejajaran untuk mengawasi agar jangan sampai adanya permintaan THR dari ormas terhadap para pengusaha.
Baca Juga: Simak Aturannya, Ganjil Genap dan One Way di Gerbang Tol Mulai Diberlakukan Hari Ini
"Sudah ada perintah untuk mengawasi hal seperti ini."
"Jadi kita Polda Sumut siap mengawasi bahkan menindak ormas yang coba-coba berulah untuk minta THR kepada pengusaha," tutur Kombes Pol. Hadi Wahyudi.
Menurut Perwira Menengah Polda Sumut, tindakan meminta THR secara paksa kepada para pengusaha dan masyarakat termasuk pemerasan.
Baca Juga: Dhila JM, Dari Tik Tok Sukses Rilis Single Perdana. 'Saya Mau Perbaiki Rumah Orang Tua'
“Kita akan tindak sesuai hukum yang berlaku," tutur lulusan Akabri tahun 1998.
Kabid Humas Polda Sumut meminta kepada seluruh masyarakat agar melapor ke polisi apabila mendapatkan surat permintaan THR yang sifatnya memaksa dari kelompok manapun.***
Artikel Terkait
Alfamart Gambut Ambruk, Belasan Orang Masih Terjebak Reruntuhan Gedung
Pembunuhan Petugas Dishub Makassar Direncanakan 2 Tahun Lalu, Kasatpol PP Terancam Hukuman Mati
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran Universitas Brawijaya Malang
Sungai Deli Meluap, Banjir Kota Medan Rendam 432 Rumah di Kecamatan Medan Maimun
Legislator PKS Desak Pembangunan Tempat Hiburan Malam Holywings Solo Baru Ditinjau Ulang
Kinerja Semakin Gemilang, Kabupaten Brebes Kembali Raih 3 Penghargaan TOP BUMD Award 2022
Ketinggian Kolom Abu Capai 1.500 M, Gunung Anak Krakatau Meletus Jelang Sahur
Keponakan Tega Habisi Nyawa Paman di Bengkulu, Hanya Gara-gara Ambil HP Tanpa Izin
Ini 3 Skenario yang Disiaplan Polda Jabar untuk Urai Kemacetan di Gerbang Tol Cileunyi
Polda Kalsel Dirikan Pos Pengamanan dan Pelayanan untuk Antisipasi Pencurian Rumah Kosong