HALLO INDONESIA - Bareskrim Polri bersama Polda Riau, Polda Aceh, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkoba di sejumlah wilayah Indonesia.
Total barang bukti yang disita sebanyak 121 kilogram ganja dan 238 kilogram sabu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar mengatakan untuk kasus peredaran narkoba jenis ganja di Aceh pihaknya mengamankan dua tersangka.
Baca Juga: Pengendara Dihimbau tidak Berhenti di Bahu Jalan Tol Saat Mudik Lebaran 2022
Di antaranya SY alias S (29) selaku pengendali dan R alias U (47) selaku kurir.
"Tanggal 4 April 2022 ditahan dua orang yang dicurigai melakukan transaksi narkotika jenis ganja dengan TKP Jalan Nasional Blangkejeren Kutacane."
"Kampung Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh," jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 27 April 2022.
Baca Juga: Bahas Kerja Sama Bidang Pertahanan, Panglima TNI Terima Kunjungan Dubes Denmark
Selain dua tersangka yang diamankan, Polisi masih memburu dua pelaku lain yang masih buron dan sudah ditetapkan sebagai DPO.
Mereka adalah I selaku kurir dan AB selaku pemilik barang.
"Modus operandi penjemputan narkotika jenis ganja melalui jalur darat dengan menggunakan angkutan pribadi," terang Direktur Tindak Pidana Narkoba.
Baca Juga: Billy Syahputra Bawa Barang Bukti untuk Diserahkan ke Polisi Terkait Kasus DNA Pro
Kasus kedua, yakni pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti 22 kilogram.
Artikel Terkait
Sungai Deli Meluap, Banjir Kota Medan Rendam 432 Rumah di Kecamatan Medan Maimun
Legislator PKS Desak Pembangunan Tempat Hiburan Malam Holywings Solo Baru Ditinjau Ulang
Kinerja Semakin Gemilang, Kabupaten Brebes Kembali Raih 3 Penghargaan TOP BUMD Award 2022
Ketinggian Kolom Abu Capai 1.500 M, Gunung Anak Krakatau Meletus Jelang Sahur
Keponakan Tega Habisi Nyawa Paman di Bengkulu, Hanya Gara-gara Ambil HP Tanpa Izin
Ini 3 Skenario yang Disiaplan Polda Jabar untuk Urai Kemacetan di Gerbang Tol Cileunyi
Polda Kalsel Dirikan Pos Pengamanan dan Pelayanan untuk Antisipasi Pencurian Rumah Kosong
Penataan Kawasan Candi Borobudur Harus Dapat Ungkit Ekonomi Masyarakat
Badan Geologi ESDM Nyatakan Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi pada Minggu Sore
Equitas Temukan Pelanggaran Pada Pemasok Telur SuperIndo