HALLO INDONESIA - Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memerintahkan langsung kepada Kabareskrim Polri,Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., untuk menindak tegas dan menangkap perjudian apapun bentuknya, Sabtu 21 Mei 2022.
Kabareskrim Polri itu langsung bergerak cepat merespon atensi dari Kapolri dengan menerbitkan surat telegram.
"Dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 di perintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya perjudian," ungkap Kabareskrim Komjen itu.
Baca Juga: Tahun 2027, Korlantas Polri Targetkan Seluruh Kendaraan Sudah Pakai Pelat Nomer Putih
Maraknya perjudian Beroperasi di wilayah sumatra khusus nya Riau itu jadi target utama dalam giat cepat.
"Dalam melakukan pemberantasan perjudian Kapolri mengungkapkan siapapun yang memback up atau membekingi perjudian apabila dari oknum Polri akan kami copot jabatan nya kami akan melakukan penindakan tegas bila perlu lakukan pemecatan,“ jelasnya lebih lanjut.
"Kapolri berharap Kerjasama dari element masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui tempat arena perjudian kepada Polri,“ pungkas Jenderal Bintang Tiga itu. ***
Baca Juga: Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Kosong Kawasan Bojongsari Depok
Artikel Terkait
Foto Tanpa Busana di Pohon Sakral di Objek Wisata Kayu Putih, 2 WNA Rusia Dideportasi
Satgas Sapu Bersih Amankan ASN yang Pungli di Menara Suar Anyer, Ini Sikap Kemenhub
TNI AL Berhasil Tangkap Penyeludupan Minyak Goreng Ilegal di Perairan Belawan, Sumut
Polda Jabar Catat 37 Orang Tewas dalam 103 Kecelakaan Lalu Lintas Libur Lebaran 2022
TNI Angkatan Laut Sangiang Temukan Narkoba Jenis Kokain Seberat 179 Kg
Terjadi Aktifitas Peningkatan Kegempaan Vulkanik, Gunung Awu Berpotensi Erupsi
14 Orang Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas Bus Maut di Tol Surabaya Mojokerto
Pj Gubernur Sulbar Kordinasi dengan BPK untuk Perkuat Pengelolaan Keuangan
Tahun 2021 Tangani 29 Kasus, Polda Riau Komitmen Tangani Kasus Illegal Minning
Bulog DI Yogyakarta Jamin Stok Aman, Mulai Rambah Bisnis Pangan