HALLO INDONESIA - Pemerintah Kota Pekalongan menyiapkan tanggul darurat untuk mengatasi banjir rob di Kelurahan Tirto pada Senin malam (23/5/2022).
Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, menjelaskan, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kota Pekalongan, limpasan rob masih akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan.
“Jadi kita harus tetap waspada apalagi ada tanggul jebol di sungai Meduri,” katanya saat meninjau lokasi banjir rob di Kelurahan Tirto.
Baca Juga: BPBD Jateng Kerahkan Tim untuk Posko dan Dapur Umum di Daerah Terdampak Banjir Rob Pantura
Wali Kota Aaf mengaku sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengenai kondisi di Kota Pekalongan saat ini.
“Kami sudah paparkan dan kirim data ke provinsi. Mudah-mudahan segera bisa tertangani karena ini tak dapat dilakukan langsung, harus melihat kondisi air tak pasang dulu,” ucap Aaf.
Baca Juga: Junimart Girsamg Sebut Perwira TNI Polri Aktif Bisa Jadi Pejabat Sebagai Kepala Daerah
Menurutnya, beberapa langkah darurat yang akan dilakukan adalah menyiapkan logistik, tempat pengungsian, serta menyiapkan dapur umum untuk pengungsi dan warga terdampak banjir.
Selain itu, pihaknya menyiapkan tanggul darurat sebagai pengganti tanggul yang jebol di Kelurahan Tirto
Artikel Terkait
Banjir Rob Kembali Rendam Kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara
Banjir Rob yang Rendam Kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara Belum Surut
Banjir Rob Melanda Wilayah Seram Bagian Barat, Sebanyak 20 KK Terdampak Bencana
Semarang Dikepung Banjir Rob yang Akibatkan Jebolnya Tanggul di Tanjung Mas
BPBD Jateng Kerahkan Tim untuk Posko dan Dapur Umum di Daerah Terdampak Banjir Rob Pantura
Pesisir Barat Lampung Diguncang Gempa Bumi dengan Kekuatan Magnitudo 5,1
Tukang Es Buah Aniaya Pengendara Hingga Tewas Gara-gara Korban Tabrak Gerobak
Polisi Buru Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Tangsel, Baru 1 Orang Ditangkap
Presiden Jokowi Diagendakan Bertemu Wakil Presiden Zambia Mutale Nalumango
Junimart Girsamg Sebut Perwira TNI Polri Aktif Bisa Jadi Pejabat Sebagai Kepala Daerah