Warga di Jombang Jatim Rugi Ratusan Juta karena Mobilnya Digelapkan Laki-laki Ini, Kapok Dibui

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 18:41 WIB
Tersangka penipuan dan penggelapan mobil di Polsek Jombang Jawa Timur.  (FOTO: Dok. Hallo.id/Achmad Fredi Prasetyo Wibowo)
Tersangka penipuan dan penggelapan mobil di Polsek Jombang Jawa Timur. (FOTO: Dok. Hallo.id/Achmad Fredi Prasetyo Wibowo)

HALLO.ID - Seorang warga di Jombang Jawa Timur rugi ratusan juta rupiah karena mobil miliknya digelapkan oleh Desangga Royana (38) warga Jalan Airlangga Kelurahan Jelakombo, Kecamatan atau Kabupaten Jombang Jatim. 

Laki-laki ini berpura-pura menyewa kendaraan mobil korban Amir Aminudin (33) tapi biaya sewa tidak dibayar dan mobil digadaikan ke orang lain tanpa seizin. Kejadian tersebut berlangsung kurang lebih dua tahun terakhir. 

Amir yang merupakan warga dusun Watugaluh, Desa Watugaluh Kecamatan Diwek, Jombang Jawa Timur lalu melaporkan ke kepolisian sektor (Polsek) Jombang atas dugaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap). 

Baca Juga: Wow! Bareskrim Polri Langsung Lakukan Tindakan Ini Demi Bongkar Kasus Pornografi Online Jaringan Internasional

"Atas tindakan pidana tersebut pelapor (korban) mengalami kerugian sebesar Rp100 juta," kata Kapolsek Jombang AKP Soesilo kepada Hallo.id, Sabtu 4 Januari 2023. 

Setelah menerima laporan dari korban, anggota unit reskrim bergerak melakukan proses penyelidikan hingga melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Desangga.

"Pelaku ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Soesilo dalam keterangannya. 

Soesilo menjelaskan  kejadian berawal korban Amin menitipkan satu unit mobil Daihatsu Sigra di Rent Car Zara Wersah gang masjid Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang Jawa Timur

Baca Juga: Pimpinan PBNU Istigasah dan Doa Bersama Pemkab Jombang Peringati Satu Abad NU

Kemudian ada kesepakatan tentang kontrak dan pembayaran dengan pihak pekerja Rent Car bernama Zainal Abidin. Zainal lalu menyewakan mobil jenis sigra tersebut kepada Desangga pada 23 Maret 2021 lalu. 

"Terrnyata sampai sekarang mobilnya belum dikembalikan dan pembayaran sewa kendaraan juga tidak dibayar oleh tersangka," ujarnya.

Hasil pemeriksaan awal, pelaku juga diduga kuat menggadaikan mobil rental orang lain dengan modus yang sama. Namun, itu masih didalami pihak penyidik kepolisian setempat. 

Baca Juga: Inilah Gejala Sakit Ginjal yang Harus di Waspadai

Soesilo mengatakan, dalam ungkap kasus dugaan penipuan penggelapan itu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa surat Keterangan dari Bank Adira Finance Mojokerto beserta fotocopy BPKB Daihatsu Sigra Nopol S 1236 OD dan Kunci kontak cadangan Daihatsu Sigra.

Halaman:

Editor: Zainul Arifin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X