HALLO INDONESIA - Ketum PKB mengusulkan agar Pemilu baik legislatif maupun Pilpres diundur satu atau dua tahun.
Entah itu inisiatif sendiri atau titipan Jokowi. Zulhas Ketum PAN ujug-ujug mendukung usulan tersebut.
Golkar seperti memberi sinyal juga. Muncul kecurigaan bahwa isu ini serius dan disain sistematis. Jokowi ingin tetap berkuasa melalui extra time.
Baca Juga: Iket Sunda atau Totopong Bermakna Sebagai Simbol Keluhuran Budi dan Budaya
Usulan ini tentu inkonstitusional dan hanya dapat dilakukan jika UUD 1945 diamandemen kembali.
Jika ini yang digelindingkan di lingkup MPR tentu ramai dan dipastikan akan mengundang pro dan kontra. DPD tidak akan setuju.
Entah sarana hukum apa yang siap diotak atik untuk mewadahinya Perppu, Dekrit, atau Referendum?
Baca Juga: Budaya Buruk Bangsa yang Memalukan: Mistis, Materialistis, dan Egosentris
Atau mau coba-coba Konvensi ? Ah hanya bikin masalah saja baik hukum ataupun politik.
Dulu mereka yang mendorong agar jabatan diperpanjang disebut penjilat atau penampar muka.
Artikel Terkait
Acaman atas Pengeboran Minyak Natuna Utara, Indikasi Nyata Intervensi China
Bicara Soal Prestasi, Gubernur Anies Baswedan Termasuk Capres Yang Diunggulkan
Urgensi Menteri Sosial Tri Rismaharini Mengais Gundukan di Lokasi Bencana Gunung Semeru
Bangsa yang Besar Tidak Pernah Melupakan Jasa Para Pemimpin Sebelumnya
Kasus Herry Wirawan, Kejahilan Harus Diberantas dan Kejahatan Harus Ditindak Tegas
Menggugat Klaim Presiden Jokowi: Halusinasi Penerimaan Negara Dari Hilirisasi Bijih Nikel
Kesuksesan Gubernur DKI, Juga Bagian dari Kesuksesan Presiden Republik Indonesia
Sejumlah Alasan, Mengapa Presidential Threshold Nol Persen Perlu Mendapat Dukungan
Kalau Tuntas dan Jakarta Bebas Banjir, Apakah Ibu Kota akan Tetap Pindah?
Kejahatan Kesehatan akan Semakin Menjadi-jadi, Jika Tidak Segera Dicegah