HALLO INDONESIA - Rencana KPK untuk melibatkan nara pidana koruptor dalam melakukan penyuluhan anti korupsi adalah sesuatu hal di luar akal sehat.
Koruptor itu bukan teladan tetapi profil yang memalukan. Aneh, apa yang sebenarnya ada dalam benak para pimpinan KPK saat ini?
Sejak Firli Bahuri memimpin KPK rasanya lembaga anti rasuah ini ruwet terus. Firli memang tidak kompeten.
Baca Juga: Rumah Warga Kabupaten Pulang Pisau di Tiga Desa, Masih Tergenang Banjir
Nafsu Kepolisian menempatkan perwiranya dimana-mana sangat tidak konstruktif.
Tidak mampu menangkap Masiku, gonjang-ganjing TWK, dan kini koruptor yang menjadi penyuluh anti korupsi.
Fasilitas Lapas untuk koruptor itu ternyaman yang jauh bila dibanding dengan pelaku kejahatan lain seperti pembunuh, perampok, atau teroris.
Baca Juga: Kotawaringin Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Hingga 5 September 2021
Dengan kenyamanannya koruptor tidak "menderita" sehingga psikologis efek jera minim. Bahkan koruptor dianggap bukan penjahat.
Dalam kasus terkini korupsi Juliari Batubara ternyata Hakim masih bersimpati atau mengasihani atas hinaan publik.
Artikel Terkait
Perhutanan Sosial Menjadi Corrective Action Keberpihakan Pemerintah pada Masyarakat
Perubahan Permen ESDM PLTS Atap Soal Tarif Ekspor Impor Rugikan Konsumen dan BUMN
Inilah Momentum yang Tepat, Kita Pulang Kembali kepada Pancasila dan UUD 1945
Menunggu Kabar Baru Kasus Dana Hibah Bodong Rp 2Triliun oleh Heryanty Akidi Tio
Kritik atas Salah Satu Scene di Sinetron 'Ikatan Cinta' yang Mengabaikan Protokol Kesehatan
Berwatak Ganda, Koperasi Dapat Menjadi Alternatif Badan Hukum Komunitas
Amandemen UU 1945 Dapat Dijadikan Pintu Masuk Perubahan Masa Jabatan Presiden
Prinsip Hegel, Semua yang Real Bersifat Rasional dan Semua yang Rasional Bersifat Real
Banyak Hal yang Lebih Layak Dibenahi Dibandingkan Mural, Utamanya soal Moral
Politik dan Bisnis Bersimbiosis Mutualisme, Politik Tanpa Logistik adalah Omong Kosong