HALLO INDONESIA - Polda Metro Jaya dengan tegas tidak memberikan izin penyelenggaraan Aksi Reuni 212 yang rencananya akan dilakukan Kamis, 2 Desember 2021 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, pihaknya akan menindak dengan tegas pihak-pihak yang nekat melakukan Aksi Reuni 212 tersebut.
"Kegiatan ini tidak mendapatkan izin, jika mereka tidak mengindahkan dan memaksakan maka kita akan menerapkan hukum yang berlaku," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu, 1 Desember 2021.
Baca Juga: Tak Ada Titik Temu, PN Jakarta Timur Tunda Sidang Kasus Dugaan Terorisme Munarman
Nantinya, pihak yang nekat ikut menyelenggarakan Reuni 212 akan dipersangkakan dengan tindakan pidana sesuai Pasal 212 sampai Pasal 218 KUHP.
"Disamping UU KUHP, kita juga terapkan UU karantina kesehatan Nomor 6 tahun 2018 yang menyatakan tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan."
"Bagi siapa yang menghalangi maka dapat dikenakan sanksi hukum," jelasnya.
Baca Juga: Ini Kader Potensial PAN Sulsel untuk Posisi Wakil Gubernur
Zulpan berharap, massa yang akan mengikuti Reuni 212 ini dapat memahami aturan dan larangan yang telah ditetapkan, dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
"Saya harap, masyarakat tidak terpancing atau mengikuti kegiatan ini. Karena ini tidak mendapatkan izin dari pemerintah atau kepolisian."
Artikel Terkait
'Perang Dingin' Nurdin Halid dan Hasto Kristiyanto Soal Ganjar Pranowo
Golkar Buka Peluang Ganjar Pranowo Jadi Cawapres Dampingi Airlangga Hartarto
Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Penjara Hingga Pencabutan Hak Politik
Tuntutan JPU KPK Terhadap Nurdin Abdullah Dianggap Sangat Ringan, Begini Argumentasinya
Seorang Warga Merasa Dirugikan oleh Keputusan Pemkot Singkawang Soal Konflik Pertanahan
Kodam Jaya Tanggapi Berita Viral Perselisihan Penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta
'Juragan' Minyak Asal Palopo, Putri Dakka Gabung Partai NasDem
Nurdin Abdullah Bacakan Pledoi, Ingin Bebas untuk Lanjutkan Pembangunan di Sulsel
Bamsoet Dorong Kenaikan Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Menjadi Rp150 Ribu untuk Luar Jawa
Tantangan Pemilu 2024 akan Lebih Sulit, Gerindra Tangerang Nyatakan Usung Prabowo untuk Pesiden