HALLO INDONESIA - Polri telah menerima laporan terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan yang mengandung unsur SARA.
Yang diduga dilakukan oleh mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
"Yang dilaporkan ini pemilik akun media sosial atas nama FH atau dengan nama akun@ferdinandhaean3," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis 6 Januari 2022.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap dalam OTT KPK, Ini Masalah yang Jadi Pemicu
Ramadhan menjelaskan pihaknya telah mengantongi sejumlah barang bukti berupa potongan gambar.
Yang berisi cuitan Ferdinand Hutahaean yang diduga mengandung unsur SARA.
Bukti tersebut didapatkan dari pelapor yakni Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Hari Pertama.
Baca Juga: Pansus DPRD Sulsel Mulai Genjot Ranperda Pengelolaan Sampah Regional
"Tentunya ini akan didalami dan ditindaklanjuti," jelasnya.
Adapun kasus ini bermula saat Ferdinand mengunggah satu cuitan di akun Twitternya yang kemudian menuai kontroversi.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela."
Baca Juga: Pemerintah Sediakan Minyak Goreng dengan Harga Rp14.000,00 per Liter Seluruh Indonesia
"Kalau aku sih, Allahku luar biasa, maha segalanya, Dia lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulis Ferdinand.
Laporan terhadap Ferdinand teregister dengan nomor LP/B/0007/I/2022/SPKTBarekskrim Polri tertanggal 5 Januari 2022.
Pada laporan tersebut, Ferdinand disangkakan melanggar Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Angin Kencang Rusak 21 Rumah Warga Gayo Lues, Akhirnya 21 KK Mengungsi
Kemudian, Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP Pasal 45 a ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2.***
Artikel Terkait
Gerindra Sabet Penghargaan KWP, Andre Rosiade: Indonesia Harus Punya Pertahanan yang Kuat
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Diminta Menjadi Pembina PPDI, Begini Responnya
Resuffle Kabinet Sebaiknya Dilakukan Sekarang, Risiko Politiknya Lebih Rendah
Survei SPIN: Prabowo Subianto Menjadi Capres yang Diidolakan Pemilih Perempuan
Presidential Treshold Tidak Memberi Ruang bagi Putra Terbaik untuk Jadi Capres
Gerindra dan PKB Mulai Tunjukan Kedekatan untuk Jalin Koalisi Menuju Pilpres 2024
KH Yahya Cholil Staquf Menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama 2021-2026
Polda Jawa Barat Sudah Tingkatkan Kasus Bahar bin Smith Menjadi Penyidikan
Senin, Polisi Panggil Habib Bahar bin Smith Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
Polisi Sudah Periksa 34 Saksi dan Sita Barang Bukti HP dan Akun Medsos Habib Bahar Smith