HALLO INDONESIA - Pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus cuitan ujaran kebencian oleh FH terus berlanjut.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi ahli hari ini, Jumat 7 Januari 2022.
“Hari ini penyidik dirtisiber akan memeriksa 5 orang saksi lagi, lima orang saksi ahli dan sedang diproses."
Baca Juga: Beberapa Lokasi Digeledah Terkait Dugaan Suap Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi
"Sehingga dengan diepriksanya 5 sudah 15 saksi terdiri dari ima saksi dan 10 saksi ahli,” kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jumat 7 Januari 2022.
Polisi memanggil terlapor FH dalam kasus ujaran kebencian yang mencuat di media sosial Twitter. Pemanggilan terhadap FH akan dilakukan sebagai pemeriksaan terhadap saksi.
Pemanggilan terhadap FH telah tertuang dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP).
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Ungkap Alasan Penggantian Direktur Energi Primer PLN Rudy Hendra Prastowo
Tembusan surat itu disampaikan bersamaan dengan surat panggilan terhadap FH Kamis 6 Januari 2022 malam.
Artikel Terkait
Gerindra dan PKB Mulai Tunjukan Kedekatan untuk Jalin Koalisi Menuju Pilpres 2024
KH Yahya Cholil Staquf Menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama 2021-2026
Polda Jawa Barat Sudah Tingkatkan Kasus Bahar bin Smith Menjadi Penyidikan
Senin, Polisi Panggil Habib Bahar bin Smith Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
Polisi Sudah Periksa 34 Saksi dan Sita Barang Bukti HP dan Akun Medsos Habib Bahar Smith
Siapa Capres Gerindra, Prabowo atau Sandi Uno? Begini Penjelasan Sufmi Dasco Ahmad
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith, Polisi Periksa 50 Saksi dan 6 Barang Bukti
Periksa Bahar bin Smith, Polisi Pastikan Profesional, Prosedural, Transparan, Objektif, dan Akuntabel
Tanggapi Wacana Status Polri, Sisno Adiwinoto: Sudah Benar Status Polri di Bawah Presiden