HALLO INDONESIA - Wakil Ketua DPR RI, Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., melakukan inspeksi mendadak ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan.
Atas adanya informasi mengenai tindak pidana kekerasan seksual kepada anak yang berumur 9 tahun.
Ironisnya pelaku masih merupakan keluarga korban, dan pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Setiabudi.
Baca Juga: Bupati Lumajang Minta Tangkap Oknum Aksi Tendang Sesajen di Gunung Semeru
Dasco mengaku inspeksi tersebut dilakukan atas permintaan Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Kami diminta oleh Ibu Ketua DPR untuk melakukan pengecekan di lapangan dan kami juga langsung melihat yang menangani yaitu Polsek Setiabudi,” ujar Wakil Ketua DPR RI usai sidak di Polsek Setiabudi, Minggu 9 Januari 2022.
Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu mengapresiasi atas langkah cepat uang dilakukan aparat kepolisian, dalam hal ini Polsek Setiabudi.
Baca Juga: Cak Thoriq Pastikan Video Viral Pria Tendang Sesajen di Gung Semeru Bukan Warga Lumajang
“Kami mengapresiasi respons cepat polisi dari Polsek Setiabudi dari menerima laporan dan melakukan visum terhadap korban,” jelasnya lebih lanjut.
“Kita harapkan ketika nanti Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan."
"Respons dari pihak kepolisian itu harus cepat, seperti yang dilakukan Polsek Setiabudi. Siang dilaporkan, malam langsung ditangkap. Selanjutnya, nanti kepolisian akan merilis secara detail kronologi tindak kekerasan seksual terhadap anak,” tambahnya.
Baca Juga: 52 Rumah Rusak dan Dua Orang Luka-Luka Akibat Gempabumi M 5,5 Halmahera Utara
Sementara terkait pendampingan anak korban tindak kekerasan, Dasco akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Selain pendampingan-pendampingan internal, ada juga lembaga-lembaga yang tentunya akan berpartisipasi memulihkan trauma pasca kejadian.
“Kita juga mengunjungi keluarga korban untuk memberikan simpati, rasa prihatin yang mendalam atas kejadian ini,” pungkasnya.***
Baca Juga: Aset Negara, Jembatan Pulau Balang Senilai Rp 1,43 Triliun Dibiayai dari Obligasi Syariah SBSN
Artikel Terkait
Tanggapi Wacana Status Polri, Sisno Adiwinoto: Sudah Benar Status Polri di Bawah Presiden
Polda Jabar Periksa Pengunggah Video Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith
Polri Tanggapi Usulan Lemhannas soal Penempatan Polri di Bawah Kementerian
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Akhirnya Polda Jawa Barat Tahan Habib Bahar bin Smith
Penetapan Bahar Smith Sebagai Tersangka, Setelah Polda Jabar Lakukan Pemeriksaan
Tidak Setuju di Bawah Kementerian, Polri Harus Bebas dari Kepentingan Politik
Pihak yang Tidak Setuju Bahar Bin Smith Tersangka Diminta Tempuh Upaya Hukum
Polri Usut Dugaan Ujaran Kebencian yang Mengandung Unsur SARA Ferdinand Hutahaean
PBNU: Perilaku Intoleran, Radikalisme, dan Penyebaran Info Palsu Harus Ditindak Tegas
DPR Berharap Vaksin Booster Diberikan Secara Gratis untuk Masyarakat