HALLO INDONESIA - Bareskrim Polri dijadwalkan untuk memeriksa Ferdinand Hutahaean lagi terkait kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah‘.
Ferdinand Hutahaean telah berstatus tersangka.
“FH (Ferdinand Hutahaean) sudah diperiksa dan hari ini tadi dijadwalkan untuk pemeriksaan kembali,” ujar Jubir Divisi Humas Polri Kombes Hendra Rochmawan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa 11 Januari 2022.
Baca Juga: Polda Jatim Minta Pelaku Aksi Tendang Sesajen di Gunung Semeru agar Menyerahkan Diri
Hendra mengatakan masih banyak pertanyaan yang belum disampaikan penyidik pada pemeriksaan kemarin.
Dia menyebut Ferdinand Hutahaean meminta waktu untuk istirahat sehingga pemeriksaan dihentikan.
“Karena masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang belum tersampaikan (oleh penyidik) tadi malam dan yang bersangkutan meminta untuk beristirahat terlebih dulu,” tuturnya.
Baca Juga: Wamenkeu: Belanja Subsidi Upaya Jaga Harga Agar Tetap Terjangkau
Hendra mengatakan penyidik juga masih melengkapi berkas perkara kasus cuitan Ferdinand Hutahaean.
Artikel Terkait
5 Orang Saksi Diperiksa Polri Terkait Kasus Dugaan SARA Ferdinand Hutahaean
Politisi PKS Minta PTM Dievaluasi, Karena Kasus Covid-19 Varian Omicron Meningkat
Kasus Ferdinand Hutahean Terus Berlanjut, Polisi Pemeriksa Lagi 5 Saksi Ahli
Bareskrim Polri Akan Periksa Selebgram Rachel Vennya Soal Kasus Suap Karantina
Benci Kepada Saudara Sebangsa Saja Salah, Apalagi Mengambil Hak Saudara Sebangsanya
Keterlibatan Publik Diperlukan dalam Proses Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu
Elektabilitas Prabowo Subianto Bersaing Ketat dengan Gubernur Ganjar Pranowo
Lima Alasan Mengapa Anies Baswedan Paling Berpeluang Jadi Presiden 2024-2029
Terkait Kasus Ujaran Kebencian, Ferdinand Hutahaean akan Diperiksa Penyidik Barekrim Polri
HUT PDIP, Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri akan Sampaikan Pidato Politik