Oleh karenanya, ia mendesak Bahlil segera dicopot dari jabatannya. Sebab, kata dia, manuver menteri sebagai pembantu presiden dapat memperburuk citra Jokowi yang saat ini tengah fokus menyelesaikan realisasi program kerja di periode terakhirnya.
Baca Juga: Ingin Pemilu Diundur, Guspardi Nilai Pernyataan Menteri BKPM Tidak Punya Dasar Hukum
“Kalau (Bahlil) dipertahankan bisa mendegradasi Jokowi. Jadi memang secepatnya Bahlil dicopot dari menteri Investasi/BKPM karena tidak paham Konstitusi dan berbicara diluar tugas dan tanggungjawabnya”, ucap Romadon.
Lebih lanjut, ia menyatakan, sebelumnya Jokowi telah berkali-kali menolak dengan tegas usulan perpanjangan masa jabatan Presiden dan Presiden 3 periode.
Jokowi tercatat sudah menolak usulan tersebut sejak 2019. Bahkan Jokowi merasa usulan itu seperti hendak mendorongnya supaya jatuh tersungkur.
Baca Juga: Soal Tersangka Ferdinand Hutahaean, Kejagung Sudah Terima SPDP dari Bareskrim Polri
“Berulang kali Jokowi telah menegaskan bahwa Dia menolak tegas usulan perpanjangan masa jabatan Presiden dan Presiden 3 periode."
"Bahkan Jokowi merasa usulan itu seperti hendak mendorongnya supaya jatuh tersungkur," kata Jokowi saat itu.
Tidak hanya Jokowi, partai penguasa, PDIP juga telah menolak wacana tersebut. Begitu juga mayoritas partai di parlemen yang juga menyatakan pendapat menolak.
Baca Juga: Daftar Lengkap Sejumlah Tokoh Perempuan yang Masuk dalam Kepengurusan PBNU
Artikel Terkait
HUT PDIP, Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri akan Sampaikan Pidato Politik
DPR RI Apresiasi Langkah Cepat Polisi Tangani Kasus Pemerkosaan Anak
Didampingi 3 Pengacara Ferdinand Hutahaean Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Cuitan 'Allahmu Ternyata Lemah' Bawa Ferdinand Hutahean Langsung Masuk Tahanan
Turun ke Rakyat adalah Kerja Politik Terbaik untuk Menangkan Pemilu 2024 Mendatang
Tim Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Dapatkan 2 Alat Bukti, Terkait Kasus Ferdinand Hutahaean
Ancaman Penjara 10 Tahun Penjara, Ferdinand Tidak Dikenakan Pasal Penistaan Agama
Ferdinand Hutahaean akan Ajukan Praperadilan, Begini Respons Bareskrim Polri
Wamenag Sebut Polri Bekerja Profesional, Pasca Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka
Hasil Pemeriksaan Tim Dokter, Ferdinand Hutahaean Sehat dan Layak Jalani Tahanan