Diberitakan sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengungkapkan kalangan pengusaha menginginkan pemilu tahun 2024 diundur.
Hal itu, ia sampaikan saat memberikan tanggapan hasil survei Indikator Politik Indonesia terkait masa jabatan Presiden Joko Widodo ditambah menjadi hingga 2027 akibat Pandemi Covid-19.
Menurut Bahlil, para pengusaha baru merasa selesai dari babak belur dengan persoalan kesehatan akibat Covid-19.
Baca Juga: Kasus Dugaan Tindak Pidana Terorisme, Hakim PN Jaktim Tolak Eksepsi Munarman
Pada masa pemulihan ini mereka tidak ingin diganggu persoalan politik.
Bahlil mengambil contoh, persoalan memajukan dan memundurkan pemilu dalam sejarah bukan sesuatu yang haram dilakukan.
Namun analogi yang digunakan Bahlil ialah saat terjadinya krisis moneter pada 1997-1998.
Baca Juga: Sempat Minta Istirahat Saat Ditanya Penyidik, Ferdinand Hutahaean Ditahan 20 Hari
“Memajukan pemilu atau memundurkan pemilu dalam sejarah bangsa itu bukan sesuatu yang diharamkan juga."
"Karena tahun 1997 kita pemilu kan harusnya 2002, karena kita pemilu lima tahun sekali, tapi kita majukan karena persoalan krisis waktu itu, ya, reformasi," kata Bahlil.***
Artikel Terkait
HUT PDIP, Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri akan Sampaikan Pidato Politik
DPR RI Apresiasi Langkah Cepat Polisi Tangani Kasus Pemerkosaan Anak
Didampingi 3 Pengacara Ferdinand Hutahaean Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Cuitan 'Allahmu Ternyata Lemah' Bawa Ferdinand Hutahean Langsung Masuk Tahanan
Turun ke Rakyat adalah Kerja Politik Terbaik untuk Menangkan Pemilu 2024 Mendatang
Tim Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Dapatkan 2 Alat Bukti, Terkait Kasus Ferdinand Hutahaean
Ancaman Penjara 10 Tahun Penjara, Ferdinand Tidak Dikenakan Pasal Penistaan Agama
Ferdinand Hutahaean akan Ajukan Praperadilan, Begini Respons Bareskrim Polri
Wamenag Sebut Polri Bekerja Profesional, Pasca Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka
Hasil Pemeriksaan Tim Dokter, Ferdinand Hutahaean Sehat dan Layak Jalani Tahanan