HALLO INDONESIA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat agar terus memberikan masukan kapada DPR terkait RUU Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Seperti diketahui RUU TPKS telah disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.
“Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita,” kata Puan Maharani.
Baca Juga: Polisi Selidiki Tambang Ilegal Pengurugan Tanah PT Batatsa Tunas Perkasa dan PT Bahtera Bumi Melayu
Dalam rapat paripurna, yang dihadiri oleh para aktivis perempuan yang tegabung dalam Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual.
Puan menyampaikan hal itu, Selasa18 Januari 2022.
Perwakilan aktivis perempuan yang hadir antara lain dari Yayasan Sukma, Institut KAPAL (Lingkaran Pendidikan Alternatif) Perempuan, Migrant Care, Kusdiyah dari LKK NU, Perempuan Mahardika, Suluh Perempuan, dan Sekolah Perempuan DKI Jakarta.
Baca Juga: Wujudkan Akses Listrik Hijau, ESDM Pangkas 10,37 Juta Ton Emisi Karbon Pembangkit di 2021
“Terima kasih atas kehadirannya."
Artikel Terkait
Cuitan 'Allahmu Ternyata Lemah' Bawa Ferdinand Hutahean Langsung Masuk Tahanan
Turun ke Rakyat adalah Kerja Politik Terbaik untuk Menangkan Pemilu 2024 Mendatang
Tim Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Dapatkan 2 Alat Bukti, Terkait Kasus Ferdinand Hutahaean
Ancaman Penjara 10 Tahun Penjara, Ferdinand Tidak Dikenakan Pasal Penistaan Agama
Ferdinand Hutahaean akan Ajukan Praperadilan, Begini Respons Bareskrim Polri
Wamenag Sebut Polri Bekerja Profesional, Pasca Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka
Hasil Pemeriksaan Tim Dokter, Ferdinand Hutahaean Sehat dan Layak Jalani Tahanan
Polisi Antisipasi Berita Bohong, Diperkirakan Mulai Bermunculan di Tahun 2022 Ini
Sempat Minta Istirahat Saat Ditanya Penyidik, Ferdinand Hutahaean Ditahan 20 Hari
Kasus Dugaan Tindak Pidana Terorisme, Hakim PN Jaktim Tolak Eksepsi Munarman