HALLO INDONESIA - Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyarankan agar jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) bebas dari kepentingan.
Hal itu diutarakan oleh Rifqi karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tanggal 21 Februari 2024.
“Saya usulkan jangan tanggal itu. Karena tanggal 212 itu rentan dimanfaatkan kelompok tertentu untuk politik identitas dan SARA."
Baca Juga: 'Safari Politik' Anies Baswedan dan Manuver NasDem Berbalut Pertemuan Enterpreneur
"Termasuk bila Ramadan 2024 menjadi masa kampanye, yang bisa menjadi ajang memecah belah bangsa kita,” kata Rifqi, Jumat, 21 Januari 2022.
Tak hanya itu, ketika KPU juga mengusulkan jadwal Pemilu 14 Februari 2024 dinilai juga kurang tepat.
Menurutnya, tanggal 14 Februari akan dimanfaatkan partai politik sebagai nomor urut untuk kampanye.
Baca Juga: Di Hadapan Kader NasDem Sulsel, Anies Baswedan Pamer Megahnya JIS
“Sehingga pilihannya adalah tanggal 7, 14, 21 dan 28 Februari. Dimana semakin kecil tanggalnya missal 7 atau 14 akan sangat mungkin dimanfaatkan oleh partai dan kontestan tertentu seperti anggota DPR dan DPD, untuk kepentingan mereka,” tandasnya.
"Saya tak sepakat bila pemilu diadakan pada 14 Februari. Dan menganggap pilihan yang paling aman adalah tanggal 28 Februari 2024," tambahnya.
Artikel Terkait
Daftar Lengkap Sejumlah Tokoh Perempuan yang Masuk dalam Kepengurusan PBNU
Soal Tersangka Ferdinand Hutahaean, Kejagung Sudah Terima SPDP dari Bareskrim Polri
Ingin Pemilu Diundur, Guspardi Nilai Pernyataan Menteri BKPM Tidak Punya Dasar Hukum
KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Suap Bupati Penajam Paser Utara ke Partai Demokrat.
Limpahan dari Jabar, Polda Metro Jaya Tangani Kasus Penghinaan oleh Denny Siregar.
Ingin Jokowi Hingga 2027, PB HMI Minta Presiden Copot Menteri Investasi Bahlil Lahadalia
Kasihan dengan Keluarganya, Gus Arya Minta Maaf karena Menanyakan Keberadaan Tuhan
Manuver Politik Calon Wakil Presiden Juga Tak Kalah Gesit Duibanding dengan Capres
Golkar dan Gerindra Belum Siap, PAN Usulkan Usman Sadik Dampingi Budiman
Ferdinand Hutahaean Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi: Tunggu Gelar Perkara