HALLO INDONESIA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah melakukan antisipasi penyebaran berita bohong atau hoaks jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Antisipasi tersebut dilakukan secara berulang.
“Tidak henti-hentinya terus melakukan utamanya adalah tindakan preemtif dan persuasif dengan menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat."
Baca Juga: Kapolda Bali Tinjau Venue Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi G20
"Agar selalu bijak dalam menggunakan sosial media,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin 24 Januari 2022.
Ahmad menuturkan, pihaknya mengutamakan fungsi edukasi dan komunikasi untuk memberantas penyebaran hoaks.
Melalui upaya tersebut, Ahmad meminta masyarakat bijak bersosial media.
Baca Juga: Diterapkan pada 2023, Polri Akan Pasang Chip pada Pelat Nomor Kendaraan
“Kepada masyarakat, khususnya pengguna sosial media untuk selalu bijak dalam menggunakan medsos."
Artikel Terkait
Daftar Lengkap Sejumlah Tokoh Perempuan yang Masuk dalam Kepengurusan PBNU
Soal Tersangka Ferdinand Hutahaean, Kejagung Sudah Terima SPDP dari Bareskrim Polri
Ingin Pemilu Diundur, Guspardi Nilai Pernyataan Menteri BKPM Tidak Punya Dasar Hukum
KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Suap Bupati Penajam Paser Utara ke Partai Demokrat.
Limpahan dari Jabar, Polda Metro Jaya Tangani Kasus Penghinaan oleh Denny Siregar.
Ingin Jokowi Hingga 2027, PB HMI Minta Presiden Copot Menteri Investasi Bahlil Lahadalia
Kasihan dengan Keluarganya, Gus Arya Minta Maaf karena Menanyakan Keberadaan Tuhan
Manuver Politik Calon Wakil Presiden Juga Tak Kalah Gesit Duibanding dengan Capres
Golkar dan Gerindra Belum Siap, PAN Usulkan Usman Sadik Dampingi Budiman
Ferdinand Hutahaean Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi: Tunggu Gelar Perkara