HALLO INDONESIA - Polisi tengah mendalami laporan yang dilayangkan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohammad Guntur Romli terhadap Guru Besar Fakultas MIPA Universitas Gadjah Mada (UGM) yang bernama Karna Wijaya.
Guntur melaporkan Karna Wijaya pada Senin 18 April 2022 terkait dengan kasus dugaan pengancaman terhadap dirinya sendiri.
"Sudah diterima laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa 19 April 2022.
Baca Juga: Terkait Kasus Pengeroyokan Putra Siregar, Selebgram Chandrika Chika Dipanggil Polisi
Zulpan menerangkan laporan tersebut tengah didalami oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dirinya belum bisa memastikan kapan pelapor akan dipanggil dan dimintai keterangan atas laporannya yang dilayangkan.
"Dipelajari dulu. Prinsipnya setiap laporan polisi akan ditindak lanjuti," jelasnya.
Baca Juga: Pasangan Selebriti Rizky Billar dan Lesty Kejora akan Diperiksa Bareskrim Soal DNA Pro
Sebagai informasi, Guntur Romli melaporkan Karna Wijaya terkait kasus dugaan pengancaman di media sosial Facebook.
Artikel Terkait
KPK Kembali Panggil Politisi Andi Arief, Terkait dengan Korupsi Mantan Bupati PPU
Ngeri, 77 Anak di Bawah Umur Telah Berbaiat kepada Kelompok NII
Densus 88 Antiteror Polri Amankan 5 Terduga Teroris Kelompok NII di Tangerang Selatan
Ternyata Bukan Mahasiswa, Pelaku Pengeroyokan Pegiat Medsos Ade Armando
Kondisi Terkini Pegiat Medsos Ade Armando Menurut Kapolda Metro Jaya Fadil Imran
Prabowo Subianto Sudah Tembus 60 Persen Elektabilitasnya dalam Simulasi Head to Head
Sudah Bicara dengan Kapolda Metro Jaya, Mahfud MD Minta Tindak Tegas Penganiaya Ade Armando
Sahroni Minta Tindak Kekerasan Saat Demontrasi agar Tidak Dijadikan Bahan Provokasi
Penganiayaan kepada Pegiat Sosial Ade Armando Disebut Coreng Aksi Demo BEM SI
Enternain Politik Disebut Tidak Selesaikan Substansi Masalah yang Dihadapi Rakyat