HALLO INDONESIA - Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno melaporkan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik hingga keterangan palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya sudah menerima laporan yang dilayangkan oleh Eddy Soeparno.
"Iya sudah diterima," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 26 April 2022.
Baca Juga: Terminal Kampung Rambutan Catat Kenaikan Jumlah Penumpang Sebanyak 100 Persen
Lanjut Zulpan, laporan tersebut kini tengah dipelajari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Jika ditemukan unsur dalam laporan tersebut maka segera ditindaklanjuti.
"Laporannya sedang dipelajari, pada prinsipnya setiap laporan akan ditindak lanjuti," terangnya.
Baca Juga: Pemudik Bisa Daftar Kamis di Polda Metro Jaya agar Bisa Mudik Gratis Hari Jumat
Sebelumnya, Eddy Soeparno mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Muannas Alaidid atas pencemaran nama baik.
Laporan tersebut dilayangkan pada Senin, 25 April 2022 kemarin.
"Kami sudah melakukan laporan terkait perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan terlapor saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan," kata Eddy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin 25 April 2022.
Baca Juga: KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan Bupati Kabupaten Bogor Ade Munawaroh Yasin
Dalam laporan tersebut, sejumlah barang bukti diserahkan salah satunya tangkapan layar berupa cuitan Muannas Alaidid dan kawan-kawannya di media sosial.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2107/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 25 April 2022.
Muannas Alaidid dan kawan-kawan dituduhkan melanggar Pasal 27 Ayat (3) Junto Pasal 45 Ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.***
Baca Juga: Polda Jabar akan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Destinasi Wisata Puncak
Artikel Terkait
Kemarin Dhia Ul Haq Hari Ini Abdul Latip, Polisi Tangkap Pengeroyok Ade Armando
Diluar yang Dinyatakan DPO, Polisi Kembali Ringkus 2 PengeroyoK Ade Armando
Kelompok NII Sumbar Ingin Lengserkan Pemerintah Sebelum Pemilu, Ini Kata Densus 88
Tsamara Amany Mundur dari Kader dan Pengurus PSI, Ternyata Ini Alasannya
ICW Soroti Pernyataan Bambang Wuryanto, Bukti Konkret Praktik Politik Uang Merajalela
Mengaku Ada Pengancaman, Politisi PSI Guntur Romli Laporkan Guru Besar UGM Karna Wijaya
Dirjen Daglu Jadi Tersangka, Jokowi: Usut Permainan Para Mafia Minyak Goreng
Tsamara Cabut dari PSI, Disebut Akibat Rendahnya Kepercayaan Publik pada Parpol
Terima Laporan Kuasa Hukum Ade Armando, Polisi Dalami Dugaan Pencemaran Nama Baik
Jangan Tebang Pilih, DPR Minta Kejagung agar Menteri Perdagangan M Lutfi Juga Diperiksa