HALLO INDONESIA - Politisi Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai memposting meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mengenakan baju adat suku Dani, Papua.
Laporan kasus terhadap Ruhut Sitompul telah teregister dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya pada 11 Mei 2022.
"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 12 Mei 2022.
Baca Juga: Pernyataan Wagub DKI, 14 Anak dan 7 Orang Dewasa Terjangkit Hepatitis Akut Misterius
Zulpan menyebut, pelapor kasus ini adalah Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega M.S Keliduan atau Mega. Ia diduga tersinggung dengan postingan Ruhut mengenai meme tersebut yang dinilai rasis.
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini belum bisa berbicara banyak mengenai laporan tersebut. Sebab masih diselidiki lebih lanjut oleh penyidik.
"Laporannya masih diteliti," jelasnya.
Baca Juga: Densus 88 Antiteror Polri Lakukan Pemantauan Terhadap 5 Orang yang Mendapat Sanksi AS
Dalam kasus ini, Ruhut Sitompul dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).***
Baca Juga: Presiden Palestina Tuntut Israel Bertanggungjawab Atas Pembunuhan Jurnalis Al Jazeera
Artikel Terkait
Ahmad Mujani Ungkap Alasan Prabowo Subianto Bergabung dengan Jokowi
2 Orang Polisi Jadi Korban Pemukulan dalam Demo Kelompok HMI di Depan Istana
3 Orang Kader HMI Diamankan Polisi saat Unjuk Rasa di Depan Istana Negara, Jakpus
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Silaturahmi dengan Ulama Sepuh Bandung, KH Miftah Farid
Prabowo Dipastikan Maju Pilpres 2024, Sekjen Muzani Tegaskan ke Pengurus Gerindra Jabar
Dukung Ganjar Pranowo atau Anies Baswedan, Dilema Oligarki Tentukan Capres 2024
Polisi Beri Respons Laporan Sekjen PAN ke Kuasa Hukum Ade Armando, Muannas Alaidid
Head To Head, Prabowo Subianto Jauh Lebih Unggul Jika Berhadapan Dengan Siapa Pun
Kader Partai Gerindra Diminta Mulai Suarakan Ahmad Riza Patria sebagai Cagub DKI Jakarta
Muzani soal Larangan Ekspor CPO: Demi Mengembalikan Kedaulatan dan Stabilitas Ekonomi