HALLO INDONEISA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih melakukan perburuan terhadap para tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk Harun Masiku.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyakini para buronan akan tertangkap.
Menurut dia, penangkapan tersebut hanya tinggal menunggu waktu.
Baca Juga: Serempet Truk Tangki Pertamina di Jakarta Barat, Polisi Kejar Pengemudi Wing Truk
"Saya yakin sampai hari ini dia (Harun Masiku) tidak bisa tidur nyenyak, karena sampai kapan pun tetap dicari KPK."
"Hanya tunggu waktu, dia pasti tertangkap," tegas Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu 18 Mei 2022.
Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.
Baca Juga: Polisi Amankan 8 Orang Remaja Terduga Pelaku Perundungan Anak di Tangerang Selatan
Mantan caleg PDI Perjuangan itu sudah berstatus DPO sejak Januari 2020. Bahkan Interpol juga telah menerbitkan daftar merah terhadapnya.
Artikel Terkait
Kader Partai Gerindra Diminta Mulai Suarakan Ahmad Riza Patria sebagai Cagub DKI Jakarta
Muzani soal Larangan Ekspor CPO: Demi Mengembalikan Kedaulatan dan Stabilitas Ekonomi
Sufmi Dasco Ahmad Tanggapi Soal Dana Korupsi Minyak Goreng untuk Biayai Penundaan Pemilu
PSI Sebut Anies Baswedan Bagikan Kaos Capres Ke Pemudik, Brigade 08 : 'Jangan Fitnah!'
Soal Nyinyiran Habib Kribo Ke Anies Baswedan, Brigade 08: Idul Fitri Saling Memaafkan, Bukan Tebar Hoax
Prabowo Subianto: Gus Dur Sosok Pemimpin Visioner, Saya Tukang Pijet Beliau
Silaturahmi dengan Kyai Ahmad Saidi, Prabowo Subianto Didoakan Jadi Pemimpin Indonesia
Lalu Lintas Super Padat, Polisi Siapkan Jalur Alternatif Menuju Arah Pangandaran
Tidak Ada Pembicaraan Politik dalam Silaturahmi Prabowo dengan Sri Sultan Hamengkubowono X