HALLO INDONESIA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah memantau Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng secara optimal di pasaran.
Alasannya, saat ini harga saat ini masih jauh dari HET yang ditentukan oleh pemerintah.
Hal itu usai pencabutan larangan ekspor minyak goreng dan turunannya.
Baca Juga: Pengacara Medina Zein Tanggapi Laporan Uya Kuya Soal Kasus Penipuan Jual Beli Mobil
“Kami meminta pemerintah mengawasi ketat harga minyak goreng di pasaran setelah ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya resmi dibuka kembali hari ini,” tutur Puan dalam siaran persnya, Selasa 24 Mei 2022.
Menurut informasi yang dirinya terima, per 23 Mei 2022, larangan ekspor sawit dan minyak goreng resmi dicabut seiring dengan pertimbangan pasokan minyak goreng di pasaran bertambah.
Tetapi sampai Senin 24 Mei 2022 kemarin, harga minyak goreng curah masih dijual antara Rp18.000 hingga Rp19.000/kg dan minyak goreng kemasan 2 liter masih dijual seperti hari-hari sebelumnya di kisaran Rp45.000 sampai Rp52.000.
Baca Juga: Bareskrim Telusuri Aliran Dana Indra Kenz ke Redwolf Bar and Lounge Milik Vannesa Khong
Menurut Puan, penerapan subsidi yang tidak merata dilaporkan menjadi salah satu penyebab tidak sesuainya harga minyak goreng dengan ketentuan HET.
Artikel Terkait
Soal Nyinyiran Habib Kribo Ke Anies Baswedan, Brigade 08: Idul Fitri Saling Memaafkan, Bukan Tebar Hoax
Prabowo Subianto: Gus Dur Sosok Pemimpin Visioner, Saya Tukang Pijet Beliau
Silaturahmi dengan Kyai Ahmad Saidi, Prabowo Subianto Didoakan Jadi Pemimpin Indonesia
Lalu Lintas Super Padat, Polisi Siapkan Jalur Alternatif Menuju Arah Pangandaran
Tidak Ada Pembicaraan Politik dalam Silaturahmi Prabowo dengan Sri Sultan Hamengkubowono X
Jenguk Eks Komandannya di Kopassus, Prabowo Halal Bi Halal Sekaligus dengan Subagyo HS
2 Politisi Andi Arief dan Jemmy Setiawan Diperiksa KPK Terkait Aliran Dana Bupati PPU
Amerika Serikat Nyatakan Ada 5 WNI yang Jadi Fasilitator Keuangan ISIS, Ini Reaksi BNPT
Pemuda Papua Laporkan Politisi PDIP Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya, Gara-gara Meme
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Tanggapi Kasus 136 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba