HALLO INDONESIA - Penyidik Polri meningkatkan status penanganan kasus pakar telematika Roy Suryo terkait dengan unggahan meme Stupa Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo.
"Statusnya dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan," demikian dikatakan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 28 Juni 2022.
Kadiv Humas Polri menyampaikan, peningkatan status setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik saksi pelaporan maupun saksi ahli.
Baca Juga: Aktor Laga Iko Uwais Bisa Jemput Paksa, Jika Tak Penuhi Panggilan Polres Bekasi
Penyidik juga telah melakukan gelar perkara, kemudian menemukan ada unsur tindak pidana hingga meningkatkan status ke tahap penyidikan.
"Tadi malam juga berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro."
"Jadi, Polda Metro yang akan menangani terkait dengan laporan perkara RS," kata Kadiv Humas Polri.
Baca Juga: Ini Sejarah Hari Keluarga Nasional yang Diperingati Setiap Tanggal 29 Juni
Meski telah dilimpahkan ke Polda Metro, Kadiv Humas Polri menegaskan bahwa Polri tetap profesional dalam penyidikan setiap perkara.
Artikel Terkait
Surya Paloh Ajak Kader Partai NasDem Buang Praktik Kesombongan dalam Berpolitik
Anies Baswedan, Andika Perkasa dan Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden Partai Nasdem
Wamenag Minta Polisi Usut dan Proses Hukum Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi
Masyarakat Jangan Terpancing Isu Pemecah Bangsa Antar Pendukung Calon Presiden
Sufmi Dasco Ahmad Sebut Partai Gerindra Ingin Bangun Koalisi Indonesia Raya
Polri Bentuk Tim Satgas Nusantara untuk Cegah Polarisasi Tahapan Pemilu 2024
Deklarasi Prabowo Calon Presiden Tahun Ini, Partai Gerindra Bulat Dukung di Pilpres 2024
Terima Kunjungan Dubes dan Ulama Federasi Rusia, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco
Terkait Unggahan di Medsos Twitter, Roy Suryo Kembali Dilaporkan ke Polisi
Paham Radikal dan Khilafah Mudah Menyebar Lewat Medsos, Begini Argumen Kepala BNPT