HALLO INDONESIA - Muhammad Kece juga telah dilaporkan ke Bareskrim pada 21 Agustus 2021. Laporan tersebut bernomor LP/B/500/VIII/2021/SPKT/BARESKRIMPOLRI.
Polri memastikan akan menuntaskan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan seorang YouTuber Muhammad Kece.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Polisi menilai perkara ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Baca Juga: Kemnaker Turunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan, Investigasi Mal Margo City Depok
"Polri berkomitmen harus dituntaskan secara tegas," ungkap Brigjen Rusdi seperti dikutip dari siaran Polri TV.
Ketika permasalahan muncul dan menggangu kebhinekaan, meresahkan masyarakat, mengganggu kamtibmas dan memecah belah bangsa, polisi akan tuntaskan.
Rusdi juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif dengan munculnya kasus penistaan agama ini. Apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Salena Gomez Follow Instagram Blackpink dan BTS, Fans Sebut Kolaborasi ya
"Polri akan menyelesaikan kasus ini secara profesional. Masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan- tindakan kontra produktif," tuturnya.
Terkait penanganan kasus ini, kata Rusdi, Polri akan bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Salah satunya untuk pengumpulan barang bukti.
Artikel Terkait
Seringkali Bikin Polemik dan Hiruk Pikuk, Lomba Karya Tulis yang Digelar BPIP Tidak Produktif
KontraS Tuding Pidato Presiden Jokowi Hanya Lips Service dalam Menjaga Kebebasan Sipil
Sindir Polisi yang Responsif Soal Kritikan Mural, Fahri Hamzah: Presiden Muak Lihat Penjilat
Bagian dari Kebebasan Berekspresi dan Merupakan Ekspresi Budaya, Pembuat Mural Tak Perlu Dicari
Mural Tidak Dilarang di Yogyakarta, Sebaiknya Seniman Mural Perhatikan 3 Hal Berikut
Youtuber Muhammad Kece Provokasi Islam, Pihak Polri Harus Selidiki dan Proses Hukum
Sufmi Dasco Klarifikasi Perbincangan di Medsos Terkait Pemilu 2024 Diundur ke 2027
Konten Dugaan Penodaan Agama, Kominfo Blokir Akun Youtube dan TikTok Muhammad Kece
Kalau Belum Siap Sebaiknya Ditahan Dulu Saja, Terkait Soal Wacana Amendemen UUD
Partha Minta Polda Metro Jaya Serius tangani Perkara Perdagangan Orang Pengantin Pesanan