HALLO INDONESIA - "Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh…Ustadz…
Bagaimana hukumnya mengaminkan bacaan surah Al Fatihah yang salah pengucapannya?
Mohon bimbingannya".
JAWABAN:
"Pertanyaan berkenan menjawab aamiin setelah al-Fatihah, ulama Hanafiah dan Malikiyah sependapat membaca dengan suara lirih".
Baca Juga: Komisi Hukum dan HAM MUI: Kampanye LGBT Bisa Dijerat Hukum
"Sementara Syafiiyah dan Hanabilah dikeraskan pada shalat jahar dan dilirih pada salat zuhur dan ashar, masing-masing dari kedua pendapat ini berdalil hadis kuat".
"Demikian dikutip dalam Tafsir al-Munir".
"Berkenaan dengan mengaminkan imam yang bacaan al-Fatihahnya salah, maka makmum salatnya ikut tidak sah bila imamnya salah baca al-Fatihah".
Baca Juga: Menjelang Idul Adha Penyakit Kuku dan Mulut Serang Ternak, PP Muhammadiyah Ingatkan Ini
"Demikian termaktub dalam mazhab Maliki, Syafii dan Hanbali".
"Jadi salatnya harus diulang karena hadis yang dipegang ada yaitu Tidak tertunai salat bila tidak baca atau salah baca al-Fatihah".
Artikel Terkait
Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1443 H Jatuh pada Senin 2 Mei 2022
Doa dan Keutamaan Sholat Tarawih Hari Ke-25 Puasa Bulan Ramadhan 1443 H
Doa dan Keutamaan Sholat Tarawih Hari Ke-26 Puasa Bulan Ramadhan 1443 H
Doa dan Keutamaan Sholat Tarawih Hari Ke-27 Puasa Bulan Ramadhan 1443 H
Doa dan Keutamaan Sholat Tarawih Hari Ke-28 Puasa Bulan Ramadhan 1443 H
Doa dan Keutamaan Sholat Tarawih Hari Ke-29 Puasa Bulan Ramadhan 1443 H
Kisah dan Sejarah Lailatul Qadar, Malam 1000 Bulan yang Terjadi pada Bulan Ramadan
Indonesia Dapat Jatah Kuota Haji 100.051 Jemaah, Arab Saudi Terapkan Sistem e-Haj
Kemenag: Narasi Menag Minta Dana Haji untuk IKN Itu Hoaks dan Fitnah
Kemenag Rilis Jemaah Haji Berhak Berangkat Tahun Ini, Segera Cek di www.haji.kemenag.go.id.