HALLO INDONESIA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menginformasikan bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari pihak Arab Saudi terkait adanya kuota haji tambahan. Surat pemberitahun itu diterima pada 21 Juni 2022 malam.
Namun demikian, hal itu belum bisa ditindaklanjuti karena waktu yang tersedia sudah tidak memungkinkan.
Apalagi, Arab Saudi menetapkan bahwa kuota tambahan itu hanya diperuntukkan bagi haji reguler sehingga penyiapannya harus berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Muslim : Ikuti dan Taati Semua Aturan Ibadah Haji Yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi
Kementerian Agama terus berkomunikasi intensif setelah menerima surat resmi dari Saudi terkait adanya tambahan kuota sebesar 10.000.
"Kita berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” kata Hilman Latief setibanya di Jeddah, Arab Saudi, Rabu 29 Juni 2022.
Menurutnya, secara resmi, surat dari Kementerian Haji juga sudah dijawab Kemenag.
Baca Juga: Peluang Lolos Fase Group AFC Cup 2022 Tipis, Ini Tekad Teco di Laga Terakhir
Mereka memahami kondisi dan sistem yang berlaku di Indonesia. Mereka paham tentang ketentuan porsi, nomor urut dan lainnya.
Artikel Terkait
Kemenag: Jemaah Haji Asal Embarkasi Solo Subagi Darnoso Daud Meninggal Dunia
Jemaah Haji Diingatkan Tidak Membawa Masuk Air Zamzam ke Bagasi
Jelang Puncak Haji atau Armuzna, Begini Tips Jaga Kesehatan untuk Jemaah Indonesia
Mengenal E-haj, Aplikasi yang Memudahkan Pelayanan Jemaah Haji Indonesia
Kemenag Imbau Jemaah Haji Bayar Denda Sesuai Aturan Pemerintah Arab Saudi
Presiden Jokowi Menuju Kyiv, Ukraina Menggunakan Kereta Luar Biasa
Terpaksa Menikahi Tuan Muda Berakhir, Video Tangisan Agoye Mahendra Saat Perpisahan Viral
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah untuk Menetapkan Idul Adha 1443 Hijriah
Gunakan Kereta Luar Biasa yang Disiapkan Ukraina, Presiden Jokowi Menuju Kota Kyiv
Peluang Lolos Fase Group AFC Cup 2022 Tipis, Ini Tekad Teco di Laga Terakhir